PANGKALPINANG – Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung (AMCB) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan polemik terkait perhitungan kerugian negara sebesar Rp271 triliun akibat kerusakan lingkungan di Bangka Belitung. Mereka menekankan pentingnya keterbukaan data guna menjaga stabilitas daerah.
“Kami mendukung pemberantasan korupsi, tetapi prosesnya harus adil dan bebas dari kepentingan kelompok tertentu,” ujar Ketua AMCB, Kurniadi Ramadani, dalam konferensi pers di Warkop Kongki, Pangkalpinang, Senin (3/2/2025).
AMCB juga mendesak DPRD Bangka Belitung membentuk panitia khusus (Pansus) serta tim kajian independen untuk meneliti validitas angka tersebut. “Publik berhak mendapatkan data yang akurat agar tidak terjadi polemik berkepanjangan,” tambah Wantoni, Sekretaris AMCB.
Selain itu, AMCB meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta instansi terkait untuk mengungkap data mengenai perizinan, reklamasi, dan pengelolaan tambang PT Timah sejak 2015. Menurut mereka, transparansi ini penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
AMCB juga menyoroti kondisi ekonomi Bangka Belitung yang semakin memburuk. Mereka mengingatkan bahwa Kabupaten Bangka Tengah kini masuk kategori daerah afirmasi kemiskinan, dengan 12.040 jiwa tercatat sebagai warga miskin pada 2024.
“Kami tidak ingin masalah ini berujung pada konflik sosial seperti peristiwa Oktober Kelabu 2006,” tegas Kurniadi. AMCB mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu mencari solusi demi menjaga stabilitas ekonomi dan sosial di Bangka Belitung.(Red)