Sekilasindonesia.id, || TANGERANG – Dengan adanya Laporan dari Heru sekjen LSM Pelopor dan Dahlan Ketua Umum LSM Dobrak Taslim Wirawan SH, berharap kepada Kapolrsta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko melalui Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf, SH, SIK, MH segera menindak lanjuti atas ucapan kepala desa Pasanggrahan Agus Setyantoro yang sudah menyinggung dan melukai hati para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Atas pertanyaan yang seolah olah menyudutkan para aktivis LSM bahwa LSM tersebut menurut Agus kades Pasanggrahan kerjanya ngerecokin kepala desa, dan ini dibantah oleh para petinggi LSM termasuk Taslim Wirawan SH ketua Umum LSM seroja.
Menurut Taslim pertanyaan Agus sudah banyak melukai hati para penggiat LSM yang seharusnya kepala desa bersinergi dengan LSM.
Dan menurut Taslim kalo kades tidak merasa bersalah mengapa harus takut disurati atau didatangi rekan rekan LSM, kalo ada oknum LSM yang berperilaku tidak baik cukup laporkan kepada pihak yang berwajib atau ke kepolisian bukan membuat pernyataan diacara musrenbang seolah olah LSM tidak baik.
“kami pantau serius persoalan ini, dan berharap APH terutama Kapolres dan Kasat Reskrim Polresta Tangerang segera menindak lanjuti laporan yang sudah dibuat oleh teman teman LSM.
“Tidak ada niat bagi kami untuk berseteru, namun setidaknya ini akan menjadikan pembelajaran bagi setiap insan untuk berhati hati dalam berbicara,” ujar Taslim kepada awak media, Selasa (28/1/2025).
“Janganlah profesi seseorang disama ratakan dengan hal hal yang tidak baik dan untuk Kapolresta Kabupaten Tangerang melalui Kasat Reskrim agar jangan tembang pilih untuk menangani masalah, karna setiap warga negara berhak atas keadilan dimata hukum,” Tegas Taslim.
Bagindo Yakub.