Daerah

Jalan Desa Paddinging Rusak Parah, Pemda Takalar Diminta Segera Bertindak

×

Jalan Desa Paddinging Rusak Parah, Pemda Takalar Diminta Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini
oplus_0

TAKALAR– Jalan merupakan sarana vital yang mendukung aktivitas masyarakat, termasuk di Desa Paddinging, Kecamatan Sanrobone, Kabupaten Takalar. Namun, kondisi jalan di desa tersebut, khususnya di depan Kantor Desa Paddinging, memprihatinkan. Jalan sepanjang kurang lebih 2 kilometer ini mengalami kerusakan parah, sehingga menyulitkan warga dalam beraktivitas sehari-hari.

Kepala Desa Paddinging, Muhammad Darwis, yang akrab disapa Tetta Nawang, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi jalan tersebut. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Takalar, khususnya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), segera mengambil langkah untuk memperbaiki jalan tersebut. “Jalan depan kantor Desa kami sangat rusak. Kami sangat berharap pemerintah segera memberi perhatian untuk memperbaikinya,” ujarnya. Selasa,21/01/2025

Click Here

Kerusakan jalan ini berdampak langsung pada mobilitas warga, baik untuk aktivitas ekonomi maupun kebutuhan lainnya. Selain itu, kondisi jalan yang berlubang dan tidak rata meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat musim hujan ketika genangan air menutupi kerusakan.

Banyak laporan dari Warga kami berharap agar pemerintah tidak mengabaikan kondisi infrastruktur di desa kami, yang selama ini menjadi jalur utama menuju beberapa wilayah penting di Kecamatan Sanrobone. Perbaikan jalan ini dinilai akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.Ujar’ Salahsatu Kades Senior di Kabupaten Takalar

Dengan adanya pemberitaan ini, kami Pemerintah Desa beserta masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Takalar dapat segera merespons dan mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kenyamanan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut. “Tutup Tetta Nawang

Suherman Tangngaji

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d