Berita

Komitmen Tingkatkan Kinerja, Kalapas Takalar Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

×

Komitmen Tingkatkan Kinerja, Kalapas Takalar Teken Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas

Sebarkan artikel ini

TAKALAR - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Mansur, menghadiri pengarahan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel) sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2025 di aula Pancasila Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, Senin (20/1/2025).

Kakanwil Ditjenpas Sulsel, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan jika peningkatan kinerja dan integritas adalah kunci dalam menciptakan sistem Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel dan transfaran. “Bukan bagaimana kita bekerja, tetapi bagaimana kita menegakkan nila-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan dalam setiap tindakan,” terang Rudy.

Click Here

Menanggapi arahan Kakanwil Ditjenpas Sulsel, serta penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, Kalapas Takalar, Mansur, mengatakan jika penandatangan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas sebagai komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.

“Perjanjian kinerja sebagai acuan target-target yang jelas dan terukur yang harus kami capai, tentunya dibutuhkan evaluasi kinerja secara berkala dan transparan,” ujar Mansur.

Mansur menambahkan jika pendantanganan pakta integritas merupakan komitmen moral untuk tidak melakukan tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Itu dilakukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik-praktik merugikan. “Paling penting seperti dikatakan Bapak Kakanwil agar mengutamakan kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan dalam setiap tindakan,” tandasnya.

Suherman Tangngaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d