Berita

Kepsek Diduga Tak Transparan Dalam Pengelolaan Anggaan, Pihak Yayasan Liburkan Siswa SMK Yapta

×

Kepsek Diduga Tak Transparan Dalam Pengelolaan Anggaan, Pihak Yayasan Liburkan Siswa SMK Yapta

Sebarkan artikel ini

TAKALAR- Kabar menyedihkan datang dari pihak Yayasan SMK Yapta Takalar, karena mengambil langkah meliburkan sementara siswa. Senin, (13/1/2025).

Langkah tersebut diambil oleh pihak yayasan, karena menuding kepala sekolah (H.Hamdani) tidak transparan dan tdk pernah melaporkan ke yayasan pengunaan dana bos dan dana dana bantuan dari pemerintah, berapa dana masuk dan berapa dana yang keluar, berapa jumlah siswa, berapa jumlah guru, dan aset aset lainnya.

Click Here

” Tidak ada transparansi. Makanya kami dari pihak yayasan meminta laporan laporan tersebut, namun saat diminta, yang bersangkutan mengaku belum membuatnya, Padahal yang bersangkutan sudah menjabat puluhan tahun jadi kepsek”. Jelas H.Hamka Tika.

Sebagaimana diketahui SMK Yayasan Pendidikan Takalar (Yapta), telah berdiri selama puluhan tahun di Jalan Tikola Daeng Leo, Kecamatan Pattalassang.

Menurut H.Hamka lagi, bahwa pihaknya pada pukul 07.00 WITA, telah menempelkan sebuah kertas pengumuman yang dipasang di gerbang sekolah, dimana Pengumuman tersebut berbunyi:

“Mulai hari ini, Senin 13 Januari 2024, sampai waktu yang tidak ditentukan, SMK Yapta diliburkan sampai Kepala Sekolah melaporkan hasil laporan pertanggungjawaban kegiatan keuangan kepada pihak yayasan.”

Keputusan ini tentunya  membuat ratusan siswa dan siswi SMK Yapta terlantar di luar gedung sekolah.

Mereka terlihat bergerombol dan kebingungan karena tidak dapat melaksanakan  proses belajar-mengajar setelah libur tahun baru.

Atas kondisi yabg terjadi ini, para siswa berharap masalah ini segera diselesaikan agar mereka dapat kembali belajar seperti hari hari biasa.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMK Yapta, Hamdani, belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan yang dilayangkan pihak yayasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d