PANGKALPINANG – Kasus dugaan penyelundupan 17 ton pasir timah terus menjadi sorotan. Setelah saksi berinisial AK diperiksa oleh polisi Senin (6/1/2025), kini muncul nama-nama baru yang diduga terlibat sebagai pemodal dalam kasus ini, yaitu AS Damar dan BG.
Menurut sumber terpercaya, BG diduga menggelontorkan dana sebesar Rp 3 miliar melalui seseorang berinisial DD untuk membeli timah dari berbagai sumber, termasuk penambang rakyat dan meja-meja goyang. Namun, dana tersebut diduga dialihkan untuk upaya penyelundupan ke Jakarta.
“Awalnya, timah itu diduga akan dijual ke PT Timah melalui perusahaan BG. Tapi belakangan, justru diarahkan untuk dikirim ke Jakarta. Kemungkinan karena tergiur keuntungan besar,” ungkap sumber tersebut, Selasa (7/1/2025).
Sumber tersebut juga menyebut bahwa sebelum AK diperiksa, polisi telah memanggil sejumlah saksi, termasuk sopir truk yang membawa timah ilegal tersebut. Namun hingga kini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
“Selain sopir, ada informasi bahwa AS Damar juga sudah diperiksa. Sebaiknya tanyakan langsung ke Kapolres apakah BG juga sudah diperiksa,” sarannya.
Timah Ilegal dari Meja Goyang
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasir timah ilegal yang berhasil diamankan polisi berasal dari beberapa meja goyang yang beroperasi di wilayah Tanjungpandan dan Belitung Timur. Meja goyang merupakan metode pengolahan tradisional untuk memisahkan bijih timah.
Nama AS Damar dan AK Damar kerap disebut dalam proses penyelidikan ini. Bahkan, keduanya dikaitkan dengan peran sebagai pemodal utama.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (7/1/2025), Kapolres Belitung AKBP Deddy Dwitya Putra belum memberikan tanggapan terkait perkembangan kasus ini.
Hingga sepekan pasca penangkapan dua unit truk berisi 17 ton pasir timah ilegal, Polres Belitung belum mengumumkan tersangka yang bertanggung jawab atas kasus ini. Penanganan kasus ini pun dinilai masih tertutup oleh berbagai pihak.
Kasus penyelundupan pasir timah ilegal ini terus memancing perhatian publik, terutama karena melibatkan jaringan besar dan modus operandi yang terorganisasi. Penegakan hukum diharapkan mampu mengungkap aktor-aktor utama di balik kasus ini. (red)