Berita

Kasus Pengrusakan di Desa Biringkassi Terus Berjalan, Polres Takalar Pastikan Penanganan Terus Berlanjut

×

Kasus Pengrusakan di Desa Biringkassi Terus Berjalan, Polres Takalar Pastikan Penanganan Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini

 

TAKALAR, Sulawesi Selatan – Narasi yang menyebutkan kasus pengrusakan pagar batas tanah di Dusun Karama, Desa Biringkassi, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, “kandas di meja penyidik” mendapat reaksi tegas dari pihak Polres Takalar.

Click Here

Kasus yang teregister dengan Nomor LP/B/225/III/2024/SPKT/Polda Sulawesi Selatan ini sebelumnya dilaporkan oleh korban ke Polda Sulsel pada 15 Maret 2024. Laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Takalar untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur. Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, memastikan bahwa laporan tersebut tidak berhenti, melainkan masih dalam tahap penanganan.

“Kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan sebaik-baiknya. Tidak ada laporan yang diabaikan. Tim kami sedang bekerja secara profesional sesuai dengan prosedur hukum,” ujar AKP Hatta melalui pesan WhatsApp, Selasa (7/1/2025).

Komentar Pakar Hukum

Pakar hukum sekaligus praktisi pidana, Farid Mamma, SH., M.H., menanggapi polemik ini dengan menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

“Tidak ada ruang bagi aparat untuk berdiam diri. Jika benar ada bukti-bukti permulaan yang cukup, maka wajib hukumnya bagi penyidik untuk segera menindaklanjuti. Lambatnya penanganan laporan dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ungkap Farid Mamma saat dihubungi.

Menurut Farid, kasus ini diatur dalam Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana hingga lima tahun enam bulan, sehingga sudah seharusnya penyidik memberikan prioritas. Ia juga meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat untuk bekerja, sembari tetap mengawasi jalannya proses hukum.

Proses Penanganan Berlanjut

Kapolres Takalar, AKBP Gotam, yang sebelumnya meraih penghargaan predikat zona hijau dari Ombudsman RI, juga disorot untuk memastikan standar pelayanan publik yang transparan diterapkan pada penanganan kasus ini.

Meskipun ada keluhan dari pihak pelapor soal lambatnya penanganan, Polres Takalar berjanji akan menuntaskan kasus ini dalam waktu dekat. Barang bukti yang ada di lokasi juga disebut akan segera diperiksa kembali untuk menguatkan proses hukum.

“Semua pihak perlu bersabar dan terus mendorong agar kasus ini cepat selesai. Kami tidak tinggal diam, dan tentu akan menginformasikan perkembangan kepada masyarakat secara transparan,” tambah AKP Hatta.

Dengan klarifikasi ini, Polres Takalar berharap publik tidak terpengaruh oleh narasi negatif yang menyebutkan laporan tersebut “kandas”. Aparat berjanji akan memberikan hasil terbaik sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d