Hot News

Ratusan Honorer RSUD Padjonga Ngalle yang Puluhan Tahun Mengabdi Tuntut Kepastian Gaji dan Status Kerja

×

Ratusan Honorer RSUD Padjonga Ngalle yang Puluhan Tahun Mengabdi Tuntut Kepastian Gaji dan Status Kerja

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Ratusan tenaga honorer RSUD H. Padjonga Daeng Ngalle yang telah puluhan tahun mengabdi menggelar aksi demonstrasi pada Jumat (03/01/2025). Mereka menuntut kepastian gaji dan status kerja yang hingga kini dianggap belum terpenuhi. Aksi tersebut dipimpin oleh Dirham Tompo sebagai jenderal lapangan dan berlangsung di 2 lokasi strategis: depan RSUD Padjonga Ngalle, Kantor DPRD Kabupaten Takalar, dan rencana akan melakukan aksi yang sama pada hari Senin mendatang di depan Kantor Bupati Takalar

Click Here

Dalam aksi ini, para tenaga honorer menyampaikan enam tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar. Tuntutan pertama adalah solusi dari BKPSDM Takalar bagi tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SIDMK). Mereka berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret agar hak-hak mereka tidak terabaikan.

 

Selain itu, mereka mendesak Pj. Bupati Takalar untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan. Menurut para demonstran, tenaga kesehatan memegang peranan penting dalam pelayanan masyarakat dan layak mendapatkan insentif serta fasilitas kerja yang lebih baik.

 

Tuntutan lainnya adalah meminta Direktur RSUD Padjonga Ngalle untuk mengubah status kerja tenaga sukarela menjadi tenaga kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta memberikan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Para tenaga honorer menilai, pengakuan status kerja dan pemberian gaji yang layak merupakan wujud penghormatan terhadap dedikasi mereka selama ini.

 

Demonstran juga mendesak Pemkab Takalar untuk menghentikan penerimaan tenaga non-ASN baru sebelum menyelesaikan masalah status dan hak-hak tenaga honorer yang telah bekerja. Menurut mereka, rekrutmen tanpa kejelasan hanya memperparah kondisi ketenagakerjaan di lingkungan Pemkab Takalar.

 

Tak hanya itu, mereka meminta DPRD Takalar untuk menginisiasi peraturan daerah yang memberikan perlindungan hukum lebih baik bagi tenaga non-ASN. Perlindungan tersebut meliputi jaminan kesehatan, keselamatan kerja, serta mekanisme yang mencegah pemutusan hubungan kerja sepihak.

 

Aksi ini juga menyerukan agar DPR RI mengawal perubahan regulasi di tingkat pusat. Perubahan itu diharapkan dapat memastikan transparansi rekrutmen, kejelasan status pegawai, serta peningkatan hak-hak tenaga non-ASN, khususnya di sektor kesehatan.

 

Melalui aksi ini, para tenaga honorer berharap pemerintah segera merespons tuntutan mereka sehingga para tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi dapat memperoleh hak yang layak sesuai kontribusi mereka.

 

Suherman Tangngaji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d