Daerah

Pelayanan Publik Membaik, Pemkab Takalar Raih Indeks SPBE Predikat Baik

×

Pelayanan Publik Membaik, Pemkab Takalar Raih Indeks SPBE Predikat Baik

Sebarkan artikel ini

TAKALAR, Jum’at, 3/01/2025, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Takalar mendapatkan penilaian dari pemerintah pusat.

Pemkab Takalar Meraih predikat “Baik” dengan indeks 2,80. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 663 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

Click Here

 

 

Penjabat Bupati Takalar, Dr Muhammad Hasbi, S.STP., M.A.P., M. I. Kom., ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa capaian ini merupakan indikator pelayanan publik yang dilakukan Pemkab Takalar.

“Jadi capaian ini merupakan gambaran atas kinerja pelayanan pemkab. Dengan predikat Baik dari KemenPAN RB, tentu kita akan terus berupaya meningkatkan kualitasnya.”kata Dr Hasbi, Jumat, 3 Januari 2025.

Ditambahkannya, Pemkab Takalar akan terus meningkatkan inovasi dalam hal pelayanan publik secara digital. Hingga tahun 2024, Hasbi menerangkan bahwa Pemkab telah mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan cara mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan publik, layanan administrasi dan layanan keuangan di lingkup Pemkab Takalar.

“Tahun 2025 ini, insya Allah Pemkab akan memperluas digitalisasi pada berbagai layanan.” kunci Dr. Hasbi.

Sekedar informasi, Pasangan Bupati/Wakil Bupati Terpilih di Pilkada Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin, mengusung konsep digitalisasi layanan pemerintahan.

Dalam berbagai kesempatan, pasangan berakronim DM-HHY tersebut bertekad untuk melakukan perluasan layanan secara digital agar mudah diakses oleh masyarakat.

Untuk diketahui, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah sebuah konsep dan upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan publik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d