SEKILAS INDONESIA, TAKALAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, menyalurkan paket bantuan sosial (bansos) kepada sepuluh keluarga warga binaan kurang mampu, pemberian bantuan diserahkan langsung Kepala Lapas Takalar, Mansur, di ruang aula terbuka.
Bantuan sosial ini merupakan wujud implementasi program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden dalam memperkuat penyelarasan kehidupan harmonis dengan lingkungan serta memantapkan swasembada pangan.
Kepala Bimbingan Narapidana Anak Didik (Binadik), Abdul Karim, mengatakan jika tiap bulannya akan ada keluarga kurang mampu yang ditunjuk untuk menerima bantuan sosial. “Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian kepada keluarga warga binaan, semoga bisa bermanfaat bagi penerima bansos. Bantuan ini menyasar warga binaan kurang mampu,” kata Abdul Karim, Senin (20/12/2024).
Sejalan, kepala Lapas Takalar, Mansur, berharap kegiatan ini bisa mempererat hubungan antara lapas dan keluarga warga binaan, sebab bagaimanapun kegagalan dan keberhasilan pembinaan dipengaruhi oleh dukungan keluarga warga binaan.
“Program ini akan dilaksanakan tiap bulannya dan menyasar keluarga warga binaan kurang mampu. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga warga binaan. Sinergi antara keluarga warga binaan dan lapas penting untuk meningkatkan efektivitas program pembinaan yang dilaksanakan oleh lapas,” kata Mansur.
Suherman Tangngaji