TAKALAR– Kasus penganiayaan yang dialami Karlina, warga Desa Pattoppakang, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, bermula dari dugaan perundungan terhadap anaknya di sekolah. Karnila kini mendesak Polres Takalar segera menangkap pelaku yang telah mencederainya.
Insiden ini terjadi lebih dari sebulan lalu, pada Senin, 4 November 2024. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, meski laporan telah dibuat.
“Kami memohon kepada penyidik untuk tidak terpengaruh oleh pihak-pihak tertentu, meskipun ada informasi bahwa kakak terduga pelaku adalah oknum TNI. Kami ini masyarakat kecil yang hanya ingin keadilan,” ungkap Karlina dengan penuh harap, Rabu (11/12/2024).
Kejadian bermula dari laporan anak Karnila yang menyebut sering dihina anaknya oleh pelaku dengan sebutan tidak pantas, “anak haram.” Tidak hanya itu, pelaku juga diduga membuang tas anak korban.
Merasa tidak terima, Karlina mendatangi sekolah untuk menegur pelaku. Namun, teguran tersebut berujung cekcok mulut yang berakhir dengan aksi kekerasan. Pelaku memegang kerah baju Karnila, mencakar lehernya, dan menendang pahanya. Akibat kejadian ini, Karnila mengalami luka memar di paha kiri dan goresan di dada.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Hatta, mengaku akan segera memeriksa perkembangan penyelidikan kasus ini. “Akan saya cek langsung ke penyidik yang menangani laporan tersebut,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Korban berharap kasus ini segera ditangani dengan adil tanpa adanya intervensi. “Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk menegakkan keadilan,” tutup Karlina.
Reporter: Andika