HuKrimOpiniPolitik

LAKSI: Stop Hoaks dan Opini Liar yang Ragukan Netralitas Polri di Pilkada 2024

×

LAKSI: Stop Hoaks dan Opini Liar yang Ragukan Netralitas Polri di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

akarta – Koordinator Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI), Azmi Hidzaqi, mengecam keras opini liar yang mempertanyakan netralitas Polri dalam gelaran Pilkada Serentak 2024.

Azmi menegaskan bahwa Polri, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, telah menunjukkan komitmen penuh untuk menjaga netralitas dan profesionalisme.

Click Here

“Kami percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu bertanggung jawab penuh dalam menjaga netralitas institusi yang dipimpinnya. Polri telah menunjukkan semangat profesionalisme selama tahapan Pemilu 2024 dan kami berharap hal itu tetap terjaga dalam tugas-tugas berikutnya,” kata Azmi dalam rilis resminya, Senin (26/11).

Azmi menegaskan bahwa prinsip netralitas Polri telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Ia juga mengutip putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan kewajiban netralitas bagi aparat TNI dan Polri.

“Putusan MK No. 136/PUU-XII/2024 jelas menegaskan bahwa pelanggaran terhadap netralitas aparat dapat berujung sanksi pidana. Komitmen ini diperkuat oleh surat telegram yang diterbitkan Kapolri untuk memastikan pemilu berlangsung adil dan bebas dari intervensi tidak semestinya,” jelas Azmi.

Namun, Azmi menyayangkan adanya pihak-pihak yang memunculkan isu negatif terhadap Polri selama proses Pemilu 2024.

Menurutnya, isu tersebut merupakan propaganda yang berpotensi memecah belah bangsa.

“Kami sangat menyayangkan upaya sejumlah pihak yang menyebarkan hoaks dan propaganda untuk menjatuhkan citra Polri. Ini jelas memiliki agenda politik partisan yang membahayakan proses demokrasi,” tegasnya.

Azmi juga mengajak masyarakat untuk melawan narasi negatif yang mendiskreditkan institusi Polri.

“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya pada opini negatif yang sengaja dibuat. Polri, di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sudah bertindak profesional dan akuntabel sesuai dengan aturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, LAKSI juga mendesak agar Polri mengambil langkah tegas terhadap penyebar hoaks dan provokasi yang merusak citra institusi. “Kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas pelaku yang menyebarkan opini negatif dan propaganda. Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas dan integritas demokrasi kita,” pungkas Azmi.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d