Cilegon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar acara Media Meeting bersama insan pers pada Sabtu (23/11/2024).
Untuk memperkuat pengawasan dalam menghadapi masa tenang kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon 2024.
Dalam acara tersebut, Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menekankan pentingnya peran media sebagai pengawas partisipatif selama masa krusial ini.
“Harapan kami kepada rekan media, dapat menjadi pengawas partisipatif di masa tenang ini. Karena di masa tenang ini, mungkin masih ada aktivitas grasak-grusuk,” ujar Subi’ah.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu, bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, akan melakukan patroli pengawasan selama 24 jam sehari untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Bawaslu berkomitmen untuk melakukan pencegahan sedini mungkin.
Subi’ah menambahkan, kendati memasuki masa tenang, pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Cilegon justru semakin meningkat.
Karena selain mengawasi agar tidak adanya kampanye yang dilakukan pihaknya juga melakukan pengawasan terkait distribusi logistik yang dilaksanakan oleh KPU.
“Terkait pendistribusian logistik pemilu oleh KPU, kami terus mengawal mulai dari gudang KPU ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) hingga TPS.” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Archy, berharap peran media dalam mendukung proses pengawasan dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini.
“Dalam beberapa kegiatan pengawasan pemilu ini, Bawaslu terbantu dengan pemberitaan yang dilakukan oleh insan pers,” ujarnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, Ichan, turut menyampaikan harapannya agar kerja sama antara media dan Bawaslu terus terjalin dengan baik.
“Semoga kerjasama yang terjalin ini dapat memberikan dampak positif bagi penguatan proses demokrasi di Kota Cilegon,” ungkapnya.
Masa tenang Pilkada 2024 diharapkan menjadi momentum untuk menciptakan suasana kondusif menjelang hari pencoblosan.
Dukungan dari berbagai pihak, termasuk media, diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mendorong terciptanya pemilu yang jujur dan adil di Kota Cilegon.
Bagindo Yakub.