BeritaDaerah

Orang Tua Siswa SD di Maros Keberatan Anaknya Dipindahkan Tanpa Sepengetahuannya, Rencana Laporkan Sekolah ke Dinas Pendidikan

×

Orang Tua Siswa SD di Maros Keberatan Anaknya Dipindahkan Tanpa Sepengetahuannya, Rencana Laporkan Sekolah ke Dinas Pendidikan

Sebarkan artikel ini

SEKILAS INDONESIA, MAROS, Rabu, 30 Oktober 2024 — Seorang warga Kabupaten Maros, Saharuddin Daeng Nanring (43 th), menyampaikan keberatannya atas tindakan pihak Sekolah SD 154 Inpres Tumalia, Kecamatan Turikale Kabupaten Maros yang dianggapnya tidak menghormati posisinya sebagai orang tua. Saharuddin mengaku kecewa karena keputusan kepala sekolah dan wali kelas untuk memindahkan anak-anaknya, Nurhidayat dan Aswad, ke salah satu sekolah di Kabupaten Takalar dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Menurut keterangan Saharuddin, anak-anaknya tiba-tiba dipindahkan tanpa konsultasi atau pemberitahuan kepadanya. Ia merasa haknya sebagai ayah telah dilanggar, mengingat ia memegang hak asuh penuh atas anak-anaknya sejak berpisah dengan istrinya. “Keputusan ini sangat tidak menghargai saya sebagai orang tua yang seharusnya diberi tahu lebih dulu,” ungkap Saharuddin.

Click Here

Saharuddin menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan persetujuan atau tanda tangan atas pemindahan kedua anaknya tersebut. Ia merasa bahwa keputusan ini menunjukkan kurangnya transparansi dan komunikasi dari pihak sekolah. “Bagaimana mungkin anak-anak dipindahkan begitu saja tanpa ada diskusi dengan saya?” tambahnya dengan nada kesal.

Langkah yang diambil oleh pihak sekolah ini dinilai Saharuddin sebagai tindakan yang merugikan psikologis anak-anaknya, yang tiba-tiba harus beradaptasi dengan lingkungan baru. “Saya khawatir anak-anak saya merasa bingung dan terganggu secara emosional dengan perubahan ini,” ujarnya. Ia menilai bahwa keputusan ini bisa berdampak pada proses belajar dan kenyamanan anak-anak di sekolah.

Merasa tidak puas dengan cara sekolah menangani kasus ini, Saharuddin berencana melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pendidikan Kabupaten Maros. Ia berharap dinas dapat menindaklanjuti keluhan ini dan mengambil langkah tegas terhadap pihak sekolah yang dianggap tidak menghargai hak orang tua. “Saya ingin keadilan untuk anak-anak saya,” tegasnya.

Selain itu, Saharuddin juga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi, baik bagi anaknya maupun siswa lain di sekolah tersebut. Ia menyerukan agar setiap pengambilan keputusan terkait pendidikan dan kesejahteraan siswa harus melibatkan orang tua sebagai pemegang hak asuh utama.

Saat berita ini ditulis, pihak SD 154 Inpres Tumalia belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan dari Saharuddin Daeng Nanring. Masyarakat berharap ada transparansi lebih lanjut dalam proses pengambilan keputusan di sekolah demi menghindari konflik yang bisa merugikan siswa dan orang tua.

 

Suherman Tangngaji

Respon (10)

  1. Berita yang sangat tidak berimbang dan cenderung menyudutkan sekolah padahal saharuddin telah berusaha menghalangi istrinya untuk bertemu dengan anaknya dengan cara dipindahkan kekabupaten maros yang sebelumnya anak tersebut sekolah dikabupaten takalar;

    Bahwa perlu diluruskan agar semua pembaca tau, pak saharuddin adalah warga kabupaten takalar dan saat ini tinggal dikabupaten takalar dan di bulan mey 2023 saharuddin lewat pengacaranya pernah mengajukan gugatan perceraian dipengadilan Agama takalar dan gugatan tersebut dikabulkan oleh hakim pengadilan Agama takalar dengan pembebanan 60 juta karen dalam fakta persidangam terbukti saharuddin menelantarkan istrinya dan saharuddin telah mngusir istrinya dari rumah kediaman bersama;

    Bahwa saharuddin tidak mampu membayar pembebanan tersebut sehingga perkaranya gugur dan sangat aneh jika saharuddin menyampaikan hak asuh anak telah jatuh ketangannya

    Bahwa saharuddin yg tinggal ditakalar dan memiliki aktifitas keseharian di kabupaten takalar namun anehnya saharuddin memindahkan anaknya tanpa persetujuan istrinya dari kabupaten takalar ke kabupaten maros;

    Bahwa istri saharuddin berusaham memindahkan lagi anaknya kekabupatem takalar karena memang kedua anak tersebut sebelumnya tinggal dan bersekolah dikabupaten takalar serta orang tuanya juga tinggal di takalar sehingga untuk tumbuh kembang anak tersebut maka seharusnya anak tersebut bersekolah dikabupaten takalar bukan dimaros;

    Pada saat ini saharuddin kembali menggugat cerai istrinya dengan didampingi pengacara senior dari kota makassar dan saat ini perkaranya masih bergulir dipengadilan agama takalar dan istri saharuddin juga mengajukan gugatan balik denga didampingi kuasa hukumnya dan mengajukan tuntutan agar hak asuh anak jatuh kepada dia selaku ibunya, yang mana kedua anak tersebut masih berada umur

    Bahwa tidak benar jika anak tersebut terganggu mentalnya justru dengan berada dibawa asuhan saharuddin maka mental anak tersebut terganggu karena saharuddin melarang anak tersebut bertemu dengan ibunya, dan saat ini kedua anak saharuddin berada dalam asuhan istrinya dan bersekolah pas didepan rumah istrinya;

  2. Sekolah tidak salah jika memindahkan lagi kekabupaten takalar karena anak tersebut tidak mau bersekolah di maros dan ingin ikut dengam ibunya, saharuddin iyya kenapa napindahkan secara sepihak anaknya dari takalar ke maros tanpa ijin dari istrinya?

    1. Kalau mau meliput pelajari dulu aturan yg berlaku, pindah sekolah itu tidak wajib memberi tahu bapaknya, karena kepala sekolah itu pikir orang tuanya yang sepakat pindahkan ke takalar, yg di cari itu, persetujuan sekolah yg menerima, kalau mau menyalahkan silahkan keberatan ke ibunya bukan kepala sekolahnya, apa lg wali kelasnya, itu namanya bapak yg tidak tau Terima kasih kepada guru guru yg telah mengajari anak anaknya melebihi dia sebagai bapaknye

  3. Berita itu berita tidak benar, karena kasusnya itu masih berjalan di pengadilan agama takalar, karena sidang sebelumnya itu gugur perkara, dan kenapa jg menyalahkan pihak sekolah yg memindahkan adaknini kan ibunya, bukan pihak sekolah, mereka cuma memberi izin pindah, karena munkin mereka jg melihan kondisi anak ini selama di sana, pihak sekolah tidak tau soal kisruh rumah tanggamu
    Kenapa jg baru protes skrg anak ini kan pindah sejak tahun ajaran baru

  4. Saya muliana, mau klarifikasi soal kepindahan anak saya ke SD di takalar, bukan pihak sekolah yg memindahkan anak saya melainkan saya yg meminta, dan sesuai aturan kepala sekolah memberi izin karena beliau hanya menjalankan aturan, mereka tidak tau masalah pribadi kami,

    Soal gak asuh anak itu belum ketuk palu dinpengadilan, belum ada yg mendapat hal asuh anak, bahkan belum ada ikrar talak, karena perkara sebelumnya itu gugur, dan mulai lg perkara baru sejak 2 bulan lalu, jadi hakim saya dan saharuddin saat ini sama, bahkan seharusnya memang anak ini diasuh oleh saya sebagai ibunya karena masih di bawah umur, bukan tantenya, yg selama 1 tahun pernah di percaya oleh saharuddin mengasuh anak kami.

    Anak ini kembali kepada saya atas permintaan anak saya, bahkan mengancam klw saya tidak bawa dia akan naik pete pete ke takalar
    Sebelum saya mengambil mereka, saya konsultasi dengan pihak ppa polres maros, menelpon dan chat saharuddin, ppa maros juga menghubunginya, meminta untuk datang, tp saharuddin tidak datang, saya juga menemui adiknya, namun anak ini tidak mau turun ke rumah tantenya dan mau ikut dengan saya

    Anak anak saya tidak beradaptasi dengan teman temannya karena sebelumnya keduluan anak saya pernah satu kelas dengan teman temannya skrg, jadi tidak ada tekanan psikologis, justru mereka senang sekelas lg dengan teman lama, dan mereka pindah atas keinginan mereka sendiri, bukan di bujuk atau di paksa
    Anak anak ini berada di tempat yg tepat di tengah tengah orang yg menyayanginya,

    Untuk pihak saharuddin harusnya menurunkan ego demi kebahagiaan anak anaknya, saya pikir tidak ada pihak yg di rugikan, karena saharuddin jg bisa lebih dekat kalau mau menemui anaknya tidak perlu ke maros lg, silahkan datang ke sekolah tidak ada yg menghalangi, berhenti menyalahkan orang lain jalankan kewajibanmu sebagai bapak,bersikap lebih dewasa,kita tunggu putusan pengadilan

  5. Ini media sembarangji natulis, seharusnya jangan ambil dari satu pihak saja tp tanya juga istri saharuddin, pilar demokrasi bede baru biar bikin berita abal2, sekolah pers dlu bos

    1. Maaf sebelumnya, tabe meluruskan, saya tidak punya urusan dgn istrinya saharuddin, saya hanya menyoroti sekolah tersebut Krn tanpa sepengetahuan Ayahnya Krn seharusnya diketahui sebelum pindah Krn ayahnya kasi masuk sekolah anak nya…

      1. Kenapa tidak meliput saat anaknya di oind@hkan dari takalar ke maris, bukannya ibunya pun tidak di beritahu saat anaknya di pindahkan kemaros, karena memang izin pindah itu tidak di lampirkan persetujuan suami istri atau ke dua orang tua, hanya mewakili, karena sekolah tidak tau masalah rumah tangga muridnya, mereka tidak berkewajiban menyampaikan ke orang tua yg lain, baik ayah atau ibunya yg penting salah satunya datang mereka tidak punya hak untuk melarang yg penting anaknya setuju, anak ini bukan barang bosq, mereka punya hak untuk menentukan dengan siapa dia mau tinggal, dan sekolah, mereka dilindungi oleh ham tidak boleh di paksa, saharuddin yg harusnya tau diri, tidak bisa ngurus anak tapi tetap ngotot, malah di kirim anaknya ke adiknya, anak ini sekarang berada di tempat yg tepat yaitu ibunya,

      2. Aturannya memang kepala sekolah tidak wajib untuk memberi tahu bapaknya kalau yg datang minta izin pindah itu ibunya pak, yang penting ibunya bawa surat keterangan sekolah yg menerima, selagi anak ini setuju untuk di pkndahkan, jadi silahkan berhubungan dengan ibunya,, kalau memang di anggap ada hal yg menyimpang dari aturan, makanya pelajari dulu sebelum meliput

  6. Saya aswad anak yg di pindahkan dari maros ke takalar, saya yang memaksa mama saya memindahkan saya ke takalar, karena mauka juga di beri kasih sayang, karena hanya mamaku yang sering sayang sayanga, tidak mau ma lagi pisah dari mamaku karena kusayangi mamaku, jadi jangan ki salahkangi kepala sekolahku lagi

Komentar ditutup.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d