Sekilas Indonesia, Bangka Barat – DPD Barisan Relawan Cinta Tanah Air (BARETTA) Provinsi Kep. Bangka Belitung meminta Pemerintah, TNI, dan Polri agar segera melakukan penertiban Tambang Ilegal yang saat ini marak di perairan Keranggan dan Tembelok, Mentok, Bangka Barat, Ketua DPD BARETTA Babel, Nurul Ikhsan berharap Penampung timah Ilegal tersebut segera ditangkap dan diproses secara hukum yang berlaku di NKRI.(19 20 2024)
Melalui tindakan penertiban ini, tidak hanya tercipta kepatuhan hukum, tetapi juga tercipta efek jera bagi masyarakat yg telah diamankan dan diproses hukum, karena melakukan penambangan Ilegal di lokasi.
Selain meminta dukungan kepada Pemerintah Daerah Prov. Kep. Babel, Polda Kep. Babel , TNI dan Kejati Kep. Babel , BARETTA akan mengirimkan Surat Pengaduan ke MABES POLRI, Kejagung RI, Menkumham dan KPK terkait pengusutan terhadap Kolektor Besar yang menampung dan membeli hasil tambang timah ilegal di Keranggan -Tembelok, Bangka Barat.
Kami minta APH untuk di tindak lanjuti biar ada efek jera terhadap penampung , Menurut Nurul Ikshan pengawasan terhadap rantai distribusi timah ilegal sangat penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk keuntungan pribadi.
Karena banyak oknum- oknum merugikan negara untuk kepentingan pribadi dan golongan.
Hingga berita ini dipublish, pihak smelter yang diduga sebagai penampung timah ilegal itu dan pihak terkait dalam upaya konfirmasi dan verifikasi. (*)