DaerahPolitik

Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Lampung Masa Jabatan 2024–2029 ditetapkan dengan Rapat Paripurna 

×

Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Lampung Masa Jabatan 2024–2029 ditetapkan dengan Rapat Paripurna 

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung | Sekilas Indonesia 

DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Lampung masa jabatan 2024–2029, Jumat (4/10/2024).

Click Here

Lima pimpinan DPRD Lampung Periode 2024-2029 ini seluruhnya diisi oleh wajah baru. Di mana, Ahmad Giri Akbar dari Fraksi Gerindra diusulkan sebagai Ketua DPRD Lampung.

Kemudian untuk Wakil Ketua I adalah Kostiana dari Fraksi PDIP, Wakil Ketua II Ismet Roni dari Fraksi Golkar, Wakil Ketua III Maulida Zahroh dari Fraksi PKB dan Wakil Ketua IV Naldi Rinara dari Fraksi Nasdem

Selain itu, rapat paripurna juga membentuk tim penyusun Peraturan DPRD Lampung tentang tata tertib DPRD Lampung 2024–2029. Setiap fraksi mengusulkan beberapa anggotanya untuk masuk ke tim pembentukan tata tertib.

Ketua Panitia Penyusun adalah Mikdar Ilyas dari Gerindra, Wakil Ketua Supriyadi Hamzah dari Golkar dan Sekretaris Lesty Putri Utami dari PDIP.

Kemudian, Anggotanya adalah Ikhwan Fadil Ibrahim, Elly Wahyuni, Mirzalie, Yanuar Irawan, Ketut Rameo, Tondy Nasution, Ernold, Munir, Hanifah, Fauzan Sibron, Garinca Reza Fahlevi, Yozi Rizal, Budiman AS, Abdulah Surajaya, Ahmad H Caya, Ade Utami Ibnu, dan M Ghofur.

Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda menyampaikan bahwa putusan rapat paripurna akan diusulkan ke Kemendagri melalui Gubernur Lampung untuk disahkan.

“Keputusan ini beserta lampirannya akan diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur Lampung untuk dilantik sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029,” ujarnya.  (Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d