Pesawaran | Sekilas Indonesia
Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa wajib diamalkan nilai-nilainya oleh setiap warga negara Indonesia. Sebab, Pancasila merupakan pemersatu bangsa di tengah perbedaan suku, ras, budaya, maupun agama.
Hal ini ditegaskan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil III (Kota Metro, Pringsewu, Pesawaran) Angga Satria Pratama S.ikom., M.B.A dalam giat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan yang digelar di Desa Tanjung Lada, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Jumat (04/10/2024).
“Sudah kewajiban kita mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti bergotong royong, saling menghormati dan menghargai, maupun bertoleransi antar umat beragama,” jelas Angga Satria Pratama.
Selain itu menurutnya, masyarakat harus berpedoman pada empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Empat pilar kebangsaan yang dimaksud yakni Pancasila, UUD 1946, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Pancasila itu pedoman hidup bermasyarakat. Pancasila juga merupakan pandangan hidup bangsa yang memiliki makna bahwa segala kegiatan kehidupan bangsa Indonesia sehari-harinya harus sesuai dengan sila-sila yang ada dalam Pancasila,” jelas Anggota Komisi III DPRD Lampung.
Angga Satria Pratama juga menegaskan, saat ini banyak pihak yang ingin merubah Pancasila sebagai Ideologi Negara. Gerakan yang dikenal dengan radikalisme ini terus merongrong Pancasila, membenturkan Ideologi Negara dengan agama.
“Kita sebagai anak bangsa dan khususnya generasi muda harus pandai menilai agar tidak mudah terjerumus ke dalam doktrin – doktrin radikal,” tambah Anggta DPRD Provinsi Lampung Fraksi Partai Demokrat ini.
Terlebih di tahun politik seperti sekarang ini, kata dia, setiap individu harus menghormati dan menghargai pilihan untuk calon pemimpin ke depan. Jangan sampai menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Diketahui, sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila tersebut dihadiri peserta dari masyarakat setempat dan anggota kelompok tani (Gapoktan), tokoh adat, tokoh masyarakat, dan kedua narasumber yakni Tokoh Agama Setempat dan Akademsi. (Ril)