SIMPANG RIMBA- Pemerintah Desa Sebagin, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, menyerahkan bantuan alat tangkap ikan kepada warga yang berprofesi sebagai nelayan. Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Desa (DD) tahun 2024.
Kepala Desa Sebagin, Darno, S.IP, menjelaskan bahwa bantuan tersebut terdiri dari pukat jaring yang sangat dibutuhkan oleh para nelayan. “Dari hasil musyawarah, kami menganggarkan bantuan ini senilai Rp 51.700.000, yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024. Kami memberikan 470 unit jaring tangkap ikan kepada nelayan di desa ini,” ungkap Darno, Kamis 26 September 2024.
Darno berharap alat tangkap ikan yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh penerima. “Mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu nelayan dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan perekonomian mereka,” tambahnya.
Ketua Nelayan Desa Sebagin, Mokri, menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah desa atas bantuan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa nelayan sangat bergantung pada jaring untuk menangkap ikan. “Alhamdulillah, kami sangat senang. Pemerintah desa memperhatikan nelayan kecil seperti kami. Program ini bisa membantu kami dalam memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Mokri.
Dengan bantuan ini, diharapkan para nelayan dapat meningkatkan hasil tangkapan mereka dan memperbaiki kondisi ekonomi keluarga. Penyerahan bantuan ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah desa dalam mendukung masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan nelayan di Desa Sebagin. (Budi)