Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Dalam rangka menyambut Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon menggelar Apel Siaga Pengawasan Kampanye dan Deklarasi Pilkada Damai di Alun-Alun Kota Cilegon. Acara yang dimulai pukul 07.30 WIB, Senin (23/09/2024).
Ini dihadiri oleh para penyelenggara Pemilu, termasuk tiga pasangan calon yang akan berlaga di Pilkada Kota Cilegon.
Mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”, apel ini menjadi momentum penting untuk menguatkan komitmen dalam menjaga integritas Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Arcy Ashari, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, Bawaslu, dan pemerintah daerah.
“Melalui pengawasan dan pencegahan terstruktur, Bawaslu bertekad memastikan Pemilu berjalan sesuai aturan.
Surat himbauan dan sosialisasi akan terus dilakukan kepada masyarakat serta pemerintah daerah guna mencegah potensi pelanggaran,” ujar Alam.
Dalam apel ini, ketiga pasangan calon Pilkada turut menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen menjalankan kampanye damai dan mematuhi aturan yang berlaku.
Pakta ini diharapkan menjadi acuan bagi para calon dan tim kampanye untuk berkompetisi secara sehat dan transparan.
Bawaslu berharap, dengan adanya komitmen ini, seluruh pihak dapat menjaga suasana kondusif dan mencegah pelanggaran seperti politik uang dan kampanye hitam.
Bawaslu Cilegon juga menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengawasi setiap tahapan Pilkada secara efektif.
Sebanyak 123 pengawas yang terdiri dari 88 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan 43 Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) akan ditempatkan di delapan kecamatan di Kota Cilegon.
Pengawasan ini mencakup seluruh tahapan, terutama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
Fokus pengawasan kami mencakup seluruh tahapan Pilkada.
Kami akan melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang dapat merusak keadilan Pemilu.
“Dengan dukungan masyarakat, kami optimis Pilkada dapat berlangsung aman dan damai,” kata Alam.
Bawaslu Kota Cilegon juga terus mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada.
Setiap potensi pelanggaran diharapkan dapat segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.
“Keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam pengawasan Pemilu yang adil dan demokratis,” tambah Alam.
Melalui Deklarasi Pilkada Damai 2024, Bawaslu Kota Cilegon memperkuat komitmennya dalam menjaga integritas Pemilu dan memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar.
Dengan kerjasama antara Bawaslu, masyarakat, dan peserta Pilkada, diharapkan Pilkada 2024 di Kota Cilegon akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas, melalui proses yang bersih, jujur, dan adil.
Bagindo Yakub.