SEKILAS INDONESIA, PANGKALPINANG – Ratusan anggota Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Provinsi Bangka Belitung menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung. Selasa (17/09/2024).
Aksi tersebut menuntut kejelasan mengenai kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung, Marwan, dan sejumlah oknum PNS serta direktur PT Nirina Keisha Imani (NKI), Ari Setioko, yang saat ini telah ditahan oleh pihak Kejati.
Dalam aksi tersebut, massa mengangkat sepanduk bertuliskan “Tangkap Erzaldi” dan “Erzaldi harus bertanggung jawab atas nasib anak buahnya.” Hal ini mengacu pada fakta bahwa Marwan adalah mantan Kepala Dinas Kehutanan, sementara Erzaldi Rosman adalah mantan Gubernur Bangka Belitung periode 2017-2022.
Kuasa hukum Andi Kusuma, SH, MH, yang mendampingi massa, meminta agar Kejati Bangka Belitung menyediakan waktu untuk audiensi. Menurut Kusuma, hal ini penting untuk memastikan kepastian hukum dan memberikan pertimbangan yang adil terkait kasus tersebut.
“Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bangka Belitung, kami berharap kasus ini tidak mengalami penundaan lebih lanjut. Kami juga khawatir akan adanya ‘black campaign’ dalam Pilkada,” ujar Andi Kusuma.
Dia juga berharap agar pada Rabu (18/09/2025), Kejati Bangka Belitung dapat mengatur jadwal pertemuan untuk mendiskusikan kasus ini lebih lanjut.