BeritaDaerah

DPRD Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Bangka Periode 2024-2029

×

DPRD Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Bangka Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini

SEKILAS INDONESIA, BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menyelenggarakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. Rabu (17/09/2024),

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Bapak Eko Kurniawan, S.Sos, M.Si, staf ahli bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dari Pj. Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris, AR, AP, MM, Wakil Ketua I M. Taufik Koriyanto, SH, MH, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc, anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 beserta keluarga, anggota DPRD periode 2019-2024 beserta keluarga, serta perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi.

Click Here

Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, memulai sambutannya dengan membaca Suratul Al-Fatihah dan menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan selama 15 tahun masa jabatannya sebagai anggota DPRD. Iskandar menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk memenuhi ketentuan Pasal 155 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menetapkan masa jabatan anggota DPRD selama lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji.

Beliau juga mengungkapkan terima kasih kepada bupati dan jajarannya, serta seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan selama masa jabatan DPRD periode 2019-2024. Iskandar berharap bahwa tugas dan pengabdian mereka dapat bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Bangka dan memberikan pelajaran berharga bagi anggota DPRD mendatang.

Pj. Bupati Bangka, Muhammad Haris, AR, AP, MM, mewakili Menteri Dalam Negeri, menyampaikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang dilantik serta terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara. Beliau menegaskan dua hal penting untuk anggota DPRD yang baru terpilih: pertama, kedudukan DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah; dan kedua, pemilihan anggota DPRD melalui partai politik yang berbeda dengan pemilihan kepala daerah.

Rapat ini menandai akhir masa jabatan anggota DPRD 2019-2024 dan menjadi awal bagi anggota DPRD periode 2024-2029 untuk mengemban amanah dan menjalankan tugas dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d