BeritaHuKrim

Gerakan Mahasiswa Jakarta Desak Kejagung Tangkap Eks Gubernur Babel

×

Gerakan Mahasiswa Jakarta Desak Kejagung Tangkap Eks Gubernur Babel

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Jakarta menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung pada Senin siang (19/8/2024), mendesak agar eks Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022, Erzaldi Rosman, diperiksa terkait kasus korupsi tata niaga timah dan perizinan lahan seluas 1.500 hektare.

Dalam orasinya, salah seorang pendemo, Belly, mengungkapkan bahwa dalam kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara, sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat di antaranya adalah mantan Kepala Dinas ESDM Babel, yang diduga bertindak atas perintah Gubernur Erzaldi Rosman.

Click Here

Belly menegaskan bahwa Kejaksaan Agung perlu memeriksa kembali Erzaldi Rosman karena dugaan keterlibatannya dalam kasus ini sangat kuat. Menurut Belly, dakwaan jaksa penuntut umum menyebutkan adanya pertemuan antara Erzaldi Rosman dan petinggi PT Tikah Tbk serta pemilik smelter swasta yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Belly meminta agar Erzaldi diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah untuk mengungkap kebenaran di persidangan.

Selain itu, para pendemo juga menyoroti kasus lahan seluas 1.500 hektare yang melibatkan PT Narina Keisya Imani (KNI) dan menyebutkan bahwa Erzaldi Rosman telah diperiksa dua kali oleh penyidik.

Kasus ini, yang sudah naik ke tahap penyidikan, dinilai melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009 dan aturan kewenangan izin lahan, serta melibatkan dugaan suap sebesar Rp200 juta.

Seorang orator meminta agar Erzaldi Rosman diperiksa kembali dan jika bukti mencukupi, segera ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi, yang mendapat pengawalan ketat dari kepolisian, berlangsung tertib. Setelah menyampaikan aspirasinya, para pendemo membubarkan diri.

Hingga berita ini diterbitkan, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 2017-2022 belum memberikan komentar resmi, dan upaya konfirmasi dengan pihak Kejaksaan Agung serta pihak terkait lainnya masih berlangsung. (*)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d