Berita

Perindag bersama BPJS Ketenagakerjaan Gelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

×

Perindag bersama BPJS Ketenagakerjaan Gelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama

Sebarkan artikel ini

TAKALAR-Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar acara penandatanganan perjanjian kerjasama dan sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha industri kecil menengah dan perdagangan.

Acara ini berlangsung di Warung Makan D’Luna, Kelurahan Panrannuangku, Kecamatan Polut, Kabupaten Takalar, pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Click Here

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindag dan jajarannya, perwakilan BPJS Takalar, sejumlah kolektor, kepala pasar, pengusaha UKM, dan pihak SPBU.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor industri kecil menengah dan perdagangan di Kabupaten Takalar.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perindag Takalar, Nasruddin ST., M.Si., menekankan pentingnya perjanjian kerjasama ini untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi para pekerja.

“Tujuan utama dari kerjasama ini adalah memastikan seluruh pekerja di sektor UKM dan perdagangan mendapatkan perlindungan yang layak melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain penandatanganan perjanjian, acara ini juga diisi dengan sesi sosialisasi mengenai berbagai manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Para peserta diberikan penjelasan tentang pentingnya jaminan sosial dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja, serta berbagai program dan layanan yang ditawarkan oleh BPJS.

Pihak BPJS Takalar menyatakan bahwa mereka siap mendukung sepenuhnya pelaksanaan program ini. Mereka juga mengajak para pelaku usaha untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan agar seluruh tenaga kerja di Kabupaten Takalar dapat merasakan manfaat dari program ini.

Pengusaha UKM dan pihak SPBU yang hadir dalam acara ini menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka berharap dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, serta memiliki jaminan sosial yang memadai.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan pelaku usaha di Kabupaten Takalar.

Diharapkan kerjasama ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di daerah tersebut.

(Suherman Tangngaji)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d