Sekilas Indonesia, Bogor – Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Memberikan Himbauan Kepada Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar dapat menjalankan Organisasi Pers Yg Sesuai Aanggaran Dasar /Anggaran Rumah Tangga yg tertuang di Akta Notaris Vera Hapsa Sary S,H.,M.Kn Di Ruko Darmaga Desa Cibadak Kabupaten Bogor, 6/08/2024.
Tanda Tangan di kantor Notaris di hadiri Pengurus DPP Ketua Umum Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.I.J.,C.E.J.,C.B.J.,C.F.L.E. Sekretaris Jenderal Jefri Edral Lubis, C.B.J. Wakil Sekretaris Jendral Nur Muhammad Ramadhan , C.B.J.
Ketua Organisasi Kaderisasi Keanggotaan Thofilus b Binyamin, C.B.J.
Wakil Divisi Komunikasi Informatika Bayu Pratama, C. B.J. Di Ruangan kantor Notaris, Staff Notaris Menyampaikan pesan kepada pengurus Agar dapat menjalankan organisasi sesuai visi dan misi nya Sesuai AD/ART.
Di tempat yg sama Ketum AKPERSI Rino Triyono menegaskan semoga organisasi pers tersebut dapat menjaga marwah profesi menjunjung tinggi Undang Undang Pers No 40 tahun 1999 dan anggota yg tergabung di Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) akan mewajibkan untuk ikut Diklat Jurnalistik dan UKW agar Menjadi wartawan Kompeten, Integritas serta Profesional dalam menjalankan tugas sesuai UU Pers dan paham pasal – pasal tentang pers Kode Etik Jurnalis dan paham UU KIP.
“Alhamdulillah, Hari ini Selasa tanggal 06 Agustus 2024 telah resmi dan disahkan dewan pendiri dan kepengurusan pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) serta sudah legal. Dengan harapan semoga kehadiran organisasi ini mampu untuk mengembalikan Marwah dan integritas Jurnalis serta bisa memberikan pemahaman kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya mengedepankan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Banyak tragedi serta kejadian bahwa jurnalis mendapatkan intimidasi juga intervensi bahkan ada keluarganya dibakar, hal ini sangat mirip dan dunia pers lagi tidak baik-baik saja. Hadirnya AKPERSI semoga bisa menjadi wadah yang mampu untuk saling melindungi dan mengayomi ketika masyarakat pers dalam menjalankan tupoksinya. Kami akan berkoordinasi kepada Mabes Polri, Mabes TNI, Kementrian, Kejagung, BPK dan KPK serta instansi lainnya agar dalam menjalankan jurnalistik tidak ada lagi yang namanya intimidasi juga intimidasi,” Tegas Rino Triyono Selaku Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia.
Sekretaris Jenderal, Jefri Edral Lubis Menambahkan dengan mengucapkan puji syukur kepada Allah Swt maka secara sah kepengurusan DPP AKPERSI yang saat ini sudah terbentuk 20 DPD Provinsi di seluruh indonesia. Bahkan mereka akan siap menjalankan organisasi dengan baik sesuai tujuan dan cita cita kita bersama serta dapat bersinergi ke pemerintah TNI & POLRI juga seluruh masyarakat Indonesia yang dalam menyajikan beritanya harus berimbang, akuntabel dan berintegritas.
” Dengan mengucapkan Puji Syukur Kehadirat Allah S.W.T bahwa telah secara sah kepengurusan DPP AKPERSI sudah dilegalkan didepan notaris bahkan sudah ditandatangani oleh ketum dan para Dewan Pendiri. Sedikit informasi bahwa sudah terbentuk 20 DPD Provinsi AKPERSI Se Indonesia yang insyaallah siap menjalankan organisasi dengan baik sesuai visi dan misi. Kami berharap semua DPD untuk segera melakukan audensi serta bersinergi ke pemerintah dan instansi terkait bahkan yang paling penting dalam menyajikan berita haruslah berimbang,akuntabel dan berintegritas,” Ujar Jefri Edral Lubis selaku Sekretaris Jenderal AKPERSI.
Ketua OKK Tofilus B Binyamin menambahkan Pengurus Pusat AKPERSI akan mengagendakan audensi ke Pemerintah Pusat Pimpinan TNI & POLRI agar dapat membantu tugas DPD di daerah dan anggota dalam menjalankan tugas di lapangan nantinya.
“Sekarang saya bersama kepengurusan DPP fokus kerja dan bekerja karena masih banyak agenda yang dijalankan seperti penertiban data keanggotan, persiapan untuk Podcast TV Streming, Website AKPERSI dan ruangan wawancara eksklusif. Kami mengucapkan terima kasih terhadap dukungan dan doa dari saudara – saudara selama ini,” ucap Tobi selaku Ketua OKK
Penulis:Yus