BeritaDaerah

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Bintahwil Peraturan Baris Berbaris

×

Babinsa Koramil 2303/Pulomerak, Bintahwil Peraturan Baris Berbaris

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Babinsa Koramil 2303/Pulomerak Kodim 0623/Cilegon laksanakan Binaan Pertahanan Wilayah (Bintahwil) peraturan baris berbaris dan mengecek harga sembako di wilayah Kelurahan Kotabumi Kecamatan Purwakarta dan Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon Banten, Selasa (30/07/2024)

“Danramil 2303/Pulomerak memaparkan bahwa hari ini memberikan tugas pada Anggotanya Babinsa Kelurahan Kotabumi dan Babinsa Kelurahan Tamansari untuk (Bintahwil) peraturan baris berbaris dan mengecek harga sembako di dua Kelurahan yang sudah ditentukan,” papar Mayor Cke Gimin.

Click Here

“Adapun Babinsa Desa Kotabumi yang mendapatkan tugas lansung dari Danramil Pulomerak mengungkapkan dalam melaksanakan kegiatan Bintahwil dengan siswa SMK YPKS Hadid memberikan pengetuan tentang peraturan baris berbaris di wilayah Kelurahan Kotabumi,” ungkap Babinsa Sertu Gatot Sukirwan.

“Demikian juga dengan Babinsa Kelurahan Tamansari yang juga sama ditugaskan Danramil Pulomerak sama melaksanakan Bintahwil dengan pedagang mengecek harga sembako di wilayah Kelurahan Tamansari,” imbuh Babinsa Serda Budi Suprayogi.

(Bagindo Yakub)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d