PANGKALPINANG – Selain menggarong dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank SumselBabel senilai sekitar Rp20,2 miliar, ternyata PT Hasil Karet Lada (HKL) juga diduga menilep duit puluhan miliar berkedok investasi.
Seorang pria yang mengaku sebagai korban, Kamis malam, 18 Juli 2024, di salah satu lokasi, Kota Pangkalpinang, menuturkan kalau ia dan sejumlah anggota keluarganya menjadi korban PT HKL.
Kisahnya bermula ketika ia mendapat tawaran ikut berinvestasi oleh Komisaris PT HKL Zaidan Lesmana yang dia kenal dengan sangat baik.
Ketika itu, kata dia, Zaidan menawarkan untuk ikut nenanam modal di PT HKL untuk bisnis jual beli karet.
“Sebenarnya Zaidan itu teman saya. Makanya saya percaya. Saya juga mengajak beberapa anggota keluarga untuk ikut berinvestasi,” ujar pria tersebut.
Tawarannya cukup menggiurkan, dari jumlah uang yang disetorkan, setiap bulannya akan mendapat bagian sebesar 9% dari jumlah uang yang disetorkan.
“Ini kan sangat menggiurkan. Saya waktu itu menyetor duit Rp500 juta. Total dengan keluarga lainnya sekitar Rp5 miliar,” ujar dia.
Beberapa bulan di awal, kata dia, ia mendapatkan pembagian duit hasil investasi. Namun, hanya beberapa bulan saja. Setelah itu tidak pernah lagi. Bahkan Direktur Utama PT HKL Andi Irawan atau dipanggil Yandi seperti raib.
Ditelepon dan di kirimi pesan lewat Whatsapp pun tidak pernah direspons atau dibalas. Begitu juga Zaidan selalu menghindar. Menurut dia, kalaupun sempat bertemu tak pernah memberilan jawaban pasti atau solusi.
Pihak PT HKL, kata dia, cukup lihai. Antar penanam modal tidak saling dikenalkan. Selain itu, dalam transaksi tidak lewat bank. Tapi selalu tunai.
“Kecuali misalnya hanya kenal grup saya saja. Ternyata belakangan baru saya ketahui, ada juga pihak lain yang ikut investasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurut dia, antar penginvestasi juga, terkait besaran jumlah bagi hasil yang didapat juga tidak sama.
“Presentasenya juga beda-beda. Kalau kami 9 persen, yang lain malah ada yang lebih besar,” kata dia.
Dia pun mencontohkan, dari informasi yang dia peroleh, salah satu eks petinggi di Kabupaten Bangka Tengah berinvestasi sebesar sekitar Rp16 miliar.
“Informasi yang saya peroleh presentase keuntungan untuk beliau sebesar 16 persen dari duit yang disetor. Begitu juga yang lain, ada yang 10 persen, pokoknya macam-macam lah,” ujar dia.
“Nah apakah kini sudah dikembalikan punya beliau (eks petinggi Bateng( atau belum, saya tidak tahu. Begitu pula apakah duit KUR dipakai buat mengembalikan duit beliau atau sebaliknya duit beliau untuk nyicil KUR saya juga tidak tahu. Saya juga hingga kini tak pernah berkomunikasi dengan beliau,” imbuh dia.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pihak mengaku sebagai korban PT HKL. Ada pula yang pernah berinvestasi sebesar Rp1 miliar. Namun brlakangan dia tarik kembali karena tidak jelas. Hanya saja, tidak semua yang disetorkan bisa ditarik.
Ada pula yang sudah menyetorkan Rp500 juta, tapi tak jelas bagi hasilnya. Si korban tersebut sudah berulang kali meminta duitnya dikembalikan namun hingga kini tak ada kejelasan. Yang ada justru dia tersangkut utang dengan salah satu bank.
Komisaris PT HKL Zaidan Lesmana belum bisa dihubungi karena sejak Kamis malam, 18 Juli 2024 ditetapkan tersangka dan ditahan Lapas Kelas II A Tuatunu, Pangkalpinang.
Begitu pula Dirut PT HKL Andi Irawan alias Yandi. Hingga kini tak bisa dihubungi. Yandi pun sudah dua kali dipanggil penyidik Pidsus Kejati Babel, tapi mangkir.
Hingga berita ini dipublis, pihak terkait dalam upaya konfirmasi dan verifikasi. (007)