SEKILAS INDONESIA, BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten mengajak para media massa mencegah dan memerangi hoax menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024. Media massa berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat untuk turut mensukseskan Pilkada 2024.
Hal itu mengemuka dalam Seminar dan Edukasi Kode Etik Jurnalis dan Perangi Hoax Jelang Pilkada 2024 kerja sama Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten dan Media Online Indonesia (MOI) DPW Provinsi Banten. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan MOI dari delapan Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten itu dilaksanakan di Gedung KNPI Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat (12/07/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Banten Beni Ismail mengatakan hoax adalah informasi palsu alias tidak benar untuk menyesatkan opini publik. Menurutnya, segala isu yang berkembang dapat berpengaruh terhadap pandangan masyarakat.
Dikatakan, kegiatan dilaksanakan merupakan bentuk silaturahmi Pemprov Banten dengan jurnalis yang tergabung dalam MOI DPW Provinsi Banten.
“Terima kasih atas kerja sama dan dukungan MOI dalam menyebarkan informasi pembangunan ke masyarakat,” ucap Beni.
“Seminar ini berpengaruh positif terhadap Pemprov Banten,” tambahnya.
Dikatakan, pihaknya berusaha menjalin komunikasi dengan wartawan dan pengelola media massa untuk memberikan informasi yang faktual dan akurat terhadap capaian kinerja Pemprov Banten ke masyarakat.
Masih menurut Beni, tujuan memerangi hoax adalah untuk mempertahankan integritas informasi yang akurat dan berimbang, melindungi opini publik, serta menjaga stabilitas sosial serta kondusifitas daerah.
“Hoax meningkat seiring dengan masyarakat yang telah melek teknologi dan memiliki HP. Informasi menjadi sangat cepat,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Plt Kepala Diskominfo Nana Suryana berharap para jurnalis menyampaikan informasi kepada masyarakat. Apa yang sudah, apa yang belum, dan apa yang harus dilakukan pemerintah.
“Jelang Pilkada, hindari informasi yang membuat benturan atau polarisasi di masyarakat. Tidak ada unsur hoax,” pesannya.
Dirinya mengajak para wartawan untuk mendukung agar masyarakat berpartisipasi dalam Pilkada.
“Taati kode etik jurnalistik untuk menghindari hoax. Sumber berita yang jelas kapabel, valid, dan kredibel,” ungkap Nana.
Sementara Ketua Divisi Advokasi MOI DPW Provinsi Banten Anri Hendri Situmeang menegaskan MOI tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan memerangi hoax menjelang Pilkada 2024.
“Berita harus cek dan ricek, verifikasi, dan validasi,” tegasnya.
(Rls/Usep).