TAKALAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terus berinovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang diambil adalah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Takalar dengan mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Bapenda Takalar, Rusdi, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengembangkan sebuah aplikasi untuk memaksimalkan penerimaan daerah.
“Kami telah memiliki aplikasi bernama Parenta atau Pajak Terintegrasi Online Takalar. Kami sedang memaksimalkan penerapannya,” kata Rusdi, Senin, 8 Juli 2024.
Sebagai bukti keseriusan, Bapenda Takalar telah mengadakan sosialisasi mengenai sistem pembayaran online kepada seluruh pimpinan wilayah beserta para staf pengelola dan kolektor PBB-P2.
“Kami sudah menjelaskan teknis pembayaran online, termasuk penggunaan aplikasi Parenta. Secara bertahap, kami akan mendorong para pemangku kepentingan untuk beradaptasi dengan teknologi dan digitalisasi,” tambah Rusdi.
Dalam setiap sosialisasi di tingkat kecamatan, Bapenda juga mengundang Bank Sulselbar untuk memberikan edukasi tentang tata cara pembayaran non-tunai.
“Agar lebih efektif dan mudah dipahami oleh para kolektor, sosialisasi telah dilakukan di setiap kecamatan. Kami juga menghadirkan pihak Bank Sulselbar untuk memberikan edukasi mengenai pembayaran pajak secara non-tunai,” ujar Rusdi.
Setelah sosialisasi ini, Bapenda berharap dengan penerapan sistem pembayaran online PBB-P2, penerimaan akan menjadi lebih optimal dan terintegrasi.
(Suherman Tangngaji)