BABEL-Sejak mencuatnya dugaan kasus KUR fiktif di Bank SumselBabel senilai sekitar Rp21 miliar, para petinggi PT Hasil Karet dan Lada (HKL) hilang bak ditelan bumi. Aktivitas perusahaan di Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan juga mendadak terhenti.
Direktur PT HKL, Yandi, yang sebelumnya tinggal di Gudang, kini tidak lagi terlihat. Sebelumnya, akun media sosial petinggi lainnya, “ZL,” sering mengunggah video atau foto aktivitas perusahaan dan para petingginya.
“Yandi memang tinggal di Gudang, tapi rumahnya juga ada di Pangkalpinang. Sekarang katanya ada di Bandung. Sudah lama tidak kelihatan di Gudang,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (25/6/2024).
Saat program sawit “gratis” berlangsung, Yandi menjabat sebagai Ketua BPD Gudang, namun kemudian dicopot beberapa bulan kemudian. “Hasil musyawarah memutuskan bahwa beliau (Yandi) harus diganti sebagai Ketua BPD,” jelasnya.
Alasan pencopotannya bervariasi, termasuk masalah pengadaan lapangan sepak bola. “Ada banyak masalah yang menjadi alasan,” ungkapnya.
Sumber lain menyebutkan, Kamis pagi, 27 Juni 2024, bahwa PT HKL memiliki banyak aset di Gudang. Selain kebun sawit dan lahan puluhan hektar, mereka juga memiliki sirkuit motocross yang pernah digunakan untuk acara tingkat nasional pada tahun 2022. “Belakangan, Yandi rajin membeli lahan warga,” tambahnya. “Banyak warga menjual lahan ke Yandi. Tapi sudah lama dia tidak terlihat di Gudang. Kami juga tidak tahu di mana dia sekarang.”
Meski dicopot sebagai Ketua BPD Gudang, Yandi masih tercatat sebagai Anggota BPD dan menerima gaji. “Dia masih terima honor BPD sebesar Rp1,5 juta hingga Rp1,8 juta meski tidak aktif. Tidak tahu mengapa dia belum diganti sebagai anggota BPD,” ujar sumber tersebut dengan nada heran.
Seorang Anggota BPD Gudang yang juga minta namanya tidak disebutkan mengungkapkan bahwa Yandi diganti sebagai Ketua BPD enam bulan setelah dana KUR cair. “Sejak bukan lagi Ketua BPD, Yandi pindah ke Bandung. Sudah dua tahunan dia pindah, tapi KTP-nya masih KTP Gudang,” ujarnya.
Meski masih tercatat sebagai Anggota BPD, Yandi tidak pernah aktif dalam berbagai kegiatan BPD maupun kegiatan Pemerintah Desa Gudang lainnya, termasuk musyawarah wajib. Namun, diduga Yandi masih menerima honor sebagai Anggota BPD secara rutin.
“Honor BPD pada tahun 2021 sebesar Rp1,5 juta dan sekarang Rp1,8 juta. Anehnya, dia tidak pernah hadir tapi tetap terima honor. Siapa yang tanda tangan dan mencairkannya? Kami tidak tahu, ini membuat kami khawatir,” ujar sumber tersebut.
Beberapa anggota BPD sudah mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk Yandi karena ketidakaktifannya selama dua tahun terakhir, namun belum ada respons dari pihak terkait. “Kami sudah menyampaikannya,” tegasnya.
Mengenai PT HKL, sumber tersebut mengatakan tidak banyak yang diketahui. Informasi mengenai kapan perusahaan berdiri dan kantor pusatnya tidak banyak diketahui. “Kebun sawit milik HKL di Gudang sudah dijual. Pada tahun 2023, Yandi atau HKL banyak membeli lahan warga, tapi tidak tahu berapa luasnya,” tambahnya.
Aktivitas gudang karet dan jual beli karet di Desa Gudang, yang biasanya berlangsung, tampak terhenti dalam beberapa minggu terakhir. Dari informasi yang dihimpun, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung pernah memanggil Yandi untuk diperiksa, namun dia tidak hadir. Hanya pengacaranya yang datang, tetapi ditolak oleh Kejati Babel.
Terkait pemeriksaan petinggi PT HKL, konfirmasi ke Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo, belum direspons. Begitu pula Yandi dan petinggi PT HKL, “ZL,” juga belum merespons. Ketua BPD Gudang dan pihak terkait masih diupayakan untuk konfirmasi dan verifikasi. (007)