PANGKALPINANG – Kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp 20 miliar di Bank SumselBabel Pangkalpinang, yang melibatkan PT Hasil Karet Lada (HKL) dengan 147 debitur pada tahun 2022 hingga 2023, kini resmi memasuki tahap penyidikan. Kejaksaan Tinggi Babel (Kejati Babel) meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah memperoleh bukti yang cukup.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel, Basuki Rahardjo, mengumumkan perkembangan ini melalui keterangan pers pada Kamis (27/6/2024) malam.
“Proses penanganan perkara KUR telah berkembang dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Basuki Rahardjo.
Menurut Basuki, keputusan untuk meningkatkan status kasus ini didasarkan pada temuan bukti yang memadai.
“Telah ditemukan bukti yang cukup mengenai perbuatan melawan hukum dalam pemberian KUR, yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” tambahnya.
Dengan adanya bukti ini, penanganan perkara resmi berlanjut ke tahap penyidikan. (Oby)