JENEPONTO– Pembangunan paving blok di Dusun Pao II, Desa Pao, Kecamatan Taroang, Kabupaten Jeneponto, yang dilakukan pada tahun anggaran 2023 diduga tidak memenuhi standar kualitas. Terpantau oleh media pada Senin (10/06/2023), paving blok yang baru berumur kurang dari satu tahun sudah mengalami penurunan dan retakan pada bagian badan jalan.
Pengamatan langsung di lokasi menunjukkan bahwa proyek paving blok sepanjang 100 meter tersebut sudah mengalami kerusakan yang signifikan. Mirisnya, papan anggaran yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan besaran anggaran Dana Desa (DD) yang digunakan untuk proyek ini.
Padahal, transparansi anggaran sangat penting agar masyarakat mengetahui alokasi dana dan volume pekerjaan yang dikelola oleh Kepala Desa.
Irfan, anggota tim investigasi LSM Perak, menyatakan bahwa terdapat dugaan kuat pembangunan paving blok ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. “Kami menduga bahwa pembangunan ini dikerjakan asal-asalan dan menggunakan bahan campuran yang tidak sesuai standar, sehingga dalam waktu kurang dari setahun sudah mengalami kerusakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irfan menambahkan bahwa jika curah hujan meningkat, kerusakan paving blok ini akan semakin parah, dan masyarakat tidak dapat menikmati hasil pembangunan tersebut dalam jangka panjang.
Tim media berusaha menemui Kepala Desa di kantornya untuk meminta konfirmasi terkait masalah ini, namun Kepala Desa tidak berada di tempat. Salah satu staf desa menyebutkan bahwa Kepala Desa sedang menjalani terapi di Bantaeng. Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa menyatakan bahwa ada rencana perbaikan menggunakan anggaran tahun 2024. “Mohon maaf sebelumnya, ada bahan masuk untuk kelanjutan tahun 2024, jadi insya Allah dalam waktu dekat saya akan perbaiki dan akan normal kembali,” ungkapnya.
Kepala Desa menambahkan bahwa perbaikan yang akan dilakukan menggunakan dana pribadi, bukan anggaran tahun ini. “Untuk tahun 2024, saya anggarkan sambungan paving blok dan itu yang sedang dikerjakan,” jelasnya.
Dengan demikian, diharapkan perbaikan dapat segera dilakukan agar infrastruktur yang ada bisa dinikmati masyarakat dalam kondisi baik. (Amrianro*)