Daerah

DPRD Lampung Segera Memanggil Pihak PLN UID Lampung 

×

DPRD Lampung Segera Memanggil Pihak PLN UID Lampung 

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia | BANDAR LAMPUNG

DPRD Provinsi Lampung akan memanggil PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung. Hal tersebut terkait blackout atau pemadaman listrik total wilayah Provinsi Lampung sejak Kamis, 4 Juni 2024 lal.

Click Here

Pemanggilan tersebut karena semua sektor terdampak, apalagi sektor ekonomi. “Semua sektor kena dampaknya,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Ismet Roni, 5 Juni 2024.

Karena itu, DPRD Lampung segera memanggil pihak PLN UID Lampung. Pemanggilan tersebut sesegera mungkin, untuk mendapatkan pemaparan dari pihak PLN, dan solusi ke depan seperti apa terkait padaman listrik.

Apalagi masyarakat sangat terdampak, apabila satu jam saja listrik padam. Sedangkan pada kejadian ini, listrik padam hampir 24 jam, kemudian sinyal provider untuk koneksi internet juga terdampak.

“Semua tersiksa, makanya kami minta PLN segera menormalkan kembali. Karena perusahaan-perusahaan juga rugi dan saya meminta PLN terbuka,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung ini.

Sementara itu PLN UID Lampung menyebutkan PT PLN (Persero) terus berupaya lakukan pemulihan pasca gangguan pada jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Lubuk Linggau – Lahat.

Pasca terjadinya gangguan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung langsung bergerak cepat melakukan pemulihan. Pemulihan itu dari sisi pembangkit, transmisi dan distribusi serta melakukan koordinasi dengan stakeholder.

Hingga Rabu, 5 Juni 2024 pukul 15.00 WIB, sebanyak 100 persen gardu induk sudah bertegangan. Sehingga 865.447 pelanggan telah kembali menyala. PLN UID Lampung terus berupaya lakukan penormalan bertahap sehingga masyarakat bisa kembali menikmati listrik.

“Menyampaikan permohonan maaf atas kondisi ini. PLN Memohon dukungan dari stakeholder dan masyarakat agar dapat mengatasi gangguan ini secepat mungkin,” bunyi postingan Instagram PLN UID Lampung, 5 Juni 2024. (Ril)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d