SUNGGALIAT– DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 di Gedung Mahligai pada Rabu (05/06/2024).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Iskandar, S.IP ini dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris AR, AP, MM, Wakil Ketua I M. Taufik Koriyanto, SH, MH, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc, serta sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Iskandar menyampaikan bahwa Raperda RPJPD 2025-2045 telah dibahas bersama antara DPRD dan pemerintah daerah sejak disampaikan pada rapat paripurna tanggal 13 Mei 2024.
“Perencanaan pembangunan daerah sangat strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan serta menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien,” ujar Iskandar. Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2004 dan UU No. 23 Tahun 2014, terdapat tiga dokumen perencanaan pembangunan yang harus disiapkan, yaitu RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Iskandar menjelaskan, pembangunan daerah harus dilakukan secara bertahap, berkesinambungan, dan konsisten. “RPJPD Kabupaten Bangka 2025-2045 akan menjadi kelanjutan dari RPJPD 2005-2025,” tambahnya. Evaluasi dan capaian pembangunan dalam RPJPD sebelumnya akan menjadi dasar penyusunan RPJPD yang baru. DPRD Kabupaten Bangka menyetujui Raperda ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Sementara itu, Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris mengungkapkan bahwa penyusunan RPJPD 2025 telah dimulai sejak Agustus 2023, meliputi berbagai tahapan termasuk kajian lingkungan hidup, konsultasi publik, dan musrenbang RPJPD.
“Kami telah mengakomodir berbagai masukan untuk penyempurnaan RPJPD 2025-2045,” jelas Haris. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bangka atas kerjasamanya dalam pembahasan dan persetujuan Raperda ini.
Haris menambahkan, Raperda ini akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Ia berharap visi Kabupaten Bangka tahun 2045 yang “maju, mandiri, berkelanjutan secara adil dan beradab” dapat terwujud. (Red)