Opini

Utamakan “Tabayyun dan Berkata Baik”

×

Utamakan “Tabayyun dan Berkata Baik”

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia – Dalam Surat Dindikbud Provinsi Banten terkait “larangan pelaksanaan wisuda” dengan nomor 100.3.4/0/32- Dindikbud/2024 tertanggal 22 Januari 2024. Jika kita cermati isi surat tersebut, maka dapat diambil kesimpulan, yakni :

1. Tidak menjadikan kegiatan wisuda bagi siswa kelas 12 sebagai kegiatan WAJIB.

Click Here

2. Kegiatan tersebut merupakan hasil musyawarah orang tua/wali dengan pertimbangan komite sekolah.

Jadi jelas, selama tidak ada paksaan dan tidak bersifat wajib dan hal tersebut hasil dari musyawarah orang tua siswa dan pertimbangan komite sekolah maka acara perpisahan tersebut dapat dilaksanakan.

Permasalahan acara perpisahan di SMKN 1 Rangkasbitung dan SMAN 2 Rangkasbitung, setelah Kami konfirmasi kepada para pihak terkait di sekolah tersebut, didapatkan fakta jika pihak sekolah hanya memfasilitasi kegiatan tersebut.

Musyawarah orang tua siswa juga sudah dilakukan di sekitar akhir tahun 2023, dan panitia juga dari unsur siswa.

Bahkan Pihak kepala sekolah memberikan arahan kepada panitia perpisahan jika ada siswa yang tidak membayar atau belum melunasi tetap dan harus ikut acara perpisahan tersebut agar terjaga kebersamaan diantara para siswa.

Jika pun orang tua merasa keberatan atau bahkan tidak mau atau tidak mampu membayar, maka alangkah baiknya datang ke sekolah sehingga mendapatkan penjelasan yang lebih jelas dan bukan malah bicara diluar dengan pihak yang tidak bertanggungjawab.

Dan diharapkan juga ketika pihak Komite sekolah menyampaikan undangan untuk rapat untuk membahas acara seperti ini atau kegiatan lainnya, maka lebih baik datang agar tidak terjadi mis komunikasi.

Terkadang jika yang menyampaikan putra atau putrinya dikhawatirkan tidak tersampaikan secara utuh.

Dan kepada panitia juga pasca acara perpisahan, agar juga dapat menyampaikan informasi publik terkait penggunaan anggarannya, sebagai bentuk transparan anggaran.

Maka dari itu kami mengajak semua stakeholder untuk menyikapi hal ini secara proporsional.

Akhir kata, saya selaku Ketua LPAI Provinsi Banten ingin mengingatkan satu hadist Tauladan Rasul tentang berkata baik atau diam, yang diriwayatkan oleh imam bukhari dan imam muslim.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ

Dari abu hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam.

Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya (Riwayat Bukhari dan Muslim).

Dalam lingkungan Banten yang religius, maka elok kiranya meninggikan Tabayyun sebagai upaya klarifikasi seraya mencermati dan melakukan anjuran Tauladan Rasul dalam hadits diatas dengan tidak saling mengumbar aib apalagi di area publik. Satu hal yang pasti, hormat dan ta’dzim kita kepada Dewan Guru dan pihak sekolah juga dikedepankan. Sebab berdasarkan data, tidak ada Guru yang bermewah-mewahan hidupnya dengan memakai private jet dan fashion branded seperti para koruptor dan sejenisnya.

 

Wallahu a’laam

 

Oleh: H.Adi Abdillah Marta, S.E

Ketua LPAI Provinsi Banten.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d