BANGKA | Sekilas Indonesia
Pj Bupati Bangka,menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2023 di Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Senin (25/03/2024).
Rapat paripurna tersebut melibatkan Sekda Bangka, Andi Hudirman, Perwakilan Forkopimda, sejumlah Kepala OPD, Lurah, Camat dan rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Iskandar Sidi didampingi Wakil Ketua II Rendra Basri.
Dikesempatan tersebut, Pj Bupati Bangka mengatakan LKPJ Bupati Bangka tahun 2023 disusun untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Tujuan penyusunan LKPJ ini merupakan untuk menyampaikan informasi pelaksanaan program Pemerintah Daerah oleh Bupati kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka sebagai perwakilan masyarakat Kabupaten Bangka,” ujarnya.
LKPJ ini selanjutnya akan melalui mekanisme pembahasaan internal oleh DPRD Kabupaten Bangka yang tentunya menghasilkan rekomendasi, Sarana dan Koreksi dari pihak Legislatif terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Bangka dalam melaksanakan program serta kegiatan pembangunan selama Tahun Anggaran 2023.
“Demikian LKPJ ini kami sampaikan, Semoga upaya yang sudah dan akan kami lakukan dapat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangka,” harapnya. (BD)