TAKALAR, Kinerja penyidik Polres Takalar patut diapresiasi yang begitu cepat menangani laporan masyarakat. Seperti laporan pengeroyokan seorang wartawan di Kabupaten Takalar, Johanas Daeng Lallo, hanya hitung hari kini sudah naik ketahap penyidikan di Polres Takalar.
“Sesuai Nomor: STTLP/B/68/III/2024/DPKT/POLRES TAKALAR L/POLDA SULAWESI SELATAN, Dugaan tindak pidana pengeroyokan, pihak penyidik telah bekerja sesuai dengan SOP dan Extra dan tahap pemeriksaan sekarang sudah ketahap penyelidikan naik tingkat penyidikan,” Ujar KBO Sat reskrim Polres Takalar Iptu Chaidir, S.H, M.H. Kamis (14/3/2024)
Hal ini juga dibenarkan oleh Mirwan.S.H selaku kuasa hukum Johanas Daeng Lallo. ”Iya benar Laporan Polisi Johanas Daeng Lallo terkait kasus pengeroyokan yang dialami klien kami sudah naik di tahap penyelidikan ke penyedikan di Polres Takalar,” ungkap Mirwan di Sekretariat Lembaga Elhan RI di Jln. Khaeruddin Dg Ngampa No.1 Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang.
Pastinya kami selaku kuasa hukum
akan terus advokasi dan tetap mengawal kasus kekerasan tersebut yang di alami klien kami yang tak lain adalah seorang wartawan. Dimana klien kami saat itu telah berkunjung tiada lain tujuan konfirmasi.
“Berdasarkan pengakuan kronologi yang dialami klien kami bahwa tujuan ingin konfirmasi terkait pengembangan adanya penimbun solar di Seputaran SPBU Kalappo Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan yang terjadi pada senin tanggal 11 Maret 2024 sekitar pukul 14:20. WIT
” Bermula saat hendak melakukan kegiatan jurnalistik untuk konfirmasi, Inisial JL (Korban) terlebih dahulu menelpon inisial DS selaku diduga pelaku, lalu bertemu di pinggir jalan seputaran SPBU kalappo dan klient kami diajak kesuatu tempat yang mana tempat tersebut diketahui tempat penimbungan solar yang tak jauh dari kebaradaan SPBU tersebut,” jelas Mirwan.
Kemudian setibanya ditempat yang dimaksud klien kami kemudian langsung diserang pertanyaan secara arogan dan terkesan tidak beretika ” kau yang kasih naik beritaku Daeng Lallo?” kemudian klien kami menjawab “tidak pernahkah kasih naik berita iyek, berita apa itu yek, tidak mengertika,”
Tidak lama kemudian pelaku inisial DS memegang leher baju klien kami sampai sobek dan diduga langsung memukul bagian muka klien kami dan dibantu beberapa anggotanya yang sudah ada stand By dilokasi tersebut, sehingga klien kami mengalami luka memar dibagian wajah dan kepala, dan baju sobek,” Tandas Mirwan. (Suherman/*).