Sekilasindonesia.id, || CILEGON – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cilegon mendapat kunjungan dari Ombudsman Banten, Senin (12/02) Siang. Kunjungan dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana prasarana dan data pemilu dalam pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh pihak Lapas bagi warga binaannya.
Kehadiran Ketua Ombudsman Banten disambut langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Yosafat Rizanto beserta jajaran, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mendampingi rombongan.
“Ombudsman Banten beserta Kadivpas Banten langsung melakukan peninjauan terhadap kesiapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 untuk warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Cilegon. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses demokratisasi berjalan lancar dan adil, serta memberikan hak suara kepada semua warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani hukuman pidana.
Pemeriksaan kesiapan Pemilu 2024 dilakukan dengan cermat, ombudsman Banten yang di pimpin oleh Ketua Ombudsman Banten, Fadli Afriadi Dan dari Kantor Wilayah Banten yang di wakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Banten, Jalu Yuswa Panjang tersebut mereka mencatat bahwa semua persiapan, mulai dari pemilihan, pelatihan petugas TPS, hingga pemantauan keamanan, telah dilakukan dengan baik dan terorganisir.
“Apresiasi kami berikan kepada pihak Lapas Cilegon atas kesiapan sarana prasarana dan data pemilu TPS di Lapas Cilegon menjadi contoh yang patut dicontoh bagi wilayah lainnya,”ujarnya.
Kunjungan Ombudsman Banten ke Lapas Cilegon menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang mewakili aspirasi masyarakat. Ini juga menunjukkan bahwa lembaga-lembaga pengawas seperti Ombudsman Banten memainkan peran krusial dalam menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi di tingkat lokal maupun nasional.
Bagindo Yakub.