Bangka, Sekilas Indonesia | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka mengadakan rapat paripurna istimewa untuk melantik Saudara Mercy Yudha Maulidham sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, menggantikan Saudara Apt. Magrizan, S.Si, yang masa jabatannya tahun 2019-2024 di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (31/1/24).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka dipimpin oleh Ketua DPRD, Iskandar, S.IP, dan dihadiri oleh Pj. Bupati Bangka, Muhammad Haris AR, serta dihadiri oleh anggota DPRD lainnya, termasuk Wakil Ketua I, M. Taufik Koriyanto, SH, MH, dan Wakil Ketua II, Rendra Basri, B.Sc, serta perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas, Camat, Lurah, Darma Wanita, dan Insan Pers.
Iskandar menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mengenai peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Bangka untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Dengan ini, diresmikan pemberhentian Saudara Apt. Magrizan, S.Si, dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangka.
“Oleh karena itu, hari ini dilaksanakan pengucapan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Kabupaten Bangka atas nama Mercy Yudha Maulidham menggantikan Saudara Apt. Magrizan, S.Si,” ujar Iskandar. (Red)