Sekilas Indonesia, Takalar – Tak pantas ditiru, perilaku tak terpuji kembali terjadi di dunia pendidikan di Kabupaten Takalar, Ihwalnya seorang oknum guru sekolah dasar di kecamatan Polsel dikabarkan melakukan manipulasi surat keterangan sakit hanya karena tak ingin dianggap malas mengajar
Dalam surat keterangan Istirahat bernomor 03/KA/XII/2023 yang bercap klinik Amelia memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan, Salma S.Pd, status PNS dinyatakan sakit sehingga tidak bisa menjalankan kewajiban selama tiga hari, namun diakhir surat dibubuhkan catatan dengan tulisan 23 November – 24 Desember.
Pihak media pun melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah dan menurut informasi salah seorang tenaga pengajar, guru tersebut disebut malas mengajar dan kalaupun datang ke sekolah selalu terlambat
“Iye, dia biasa datang jam 9.00 dan memang malas mengajar padahal sudah bersertifikasi” Ujarnya
Sementara Kadisdikbud yang diminta tanggapannya tidak menapik informasi tersebut, menurutnya guru tersebut sudah dilaporkan oleh pihak sekolah melalui Bidang ketenaga kerjaan dan akan diminta keterangannya, dan jika terbukti akan kami berikan sanksi
Iye ndi, sudah ada laporannya di Bidang GTK. Insya Allah klau terbukti malas dan benar adanya informasi tersebut akan kami berikan Sanksi” Kata Nurdin saat ditemui diruang kerjanya Kamis, 28/12/2023
Diketahui, oknum guru itu mengajar di Sekolah Dasar Negeri No 2 Tana-Tana, kecamatan Polong Bangkeng Selatan, bahkan yang bersangkutan sudah tercatat sebagai penerima tunjangan tambahan penghasilan atau sertifikasi guru, yang menurut ketentuan syarat pembayaran TPG wajib melaksanakan tugas pokok 24 jam
hingga berita tayang, belum ada konfirmasi dari oknum guru tersebut
Suherman Tangngaji