Sekilas Indonesia | TAKALAR
Dua belas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menerima remisi khusus Natal tahun 2023. Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Takalar, Ashari, dalam acara upacara pemberian remisi khsusus yang berlangsung di ruang aula Lapas Takalar, Senin (25/12).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Abdul Karim mengatakan jika pada perayaan Natal ini ada dua belas Warga Binaan Nasrani yang menerima remisi khusus.
“Rinciannya, 10 orang mendapat remisi 1 bulan, dan 1 orang mendapat remisi 2 bulan. Untuk Warga Binaan yang langsung bebas (RK II), ada 1 orang menerima remisi 1 bulan,” jelas Abdul Karim.
Kesempatan sama, Kepala Lapas Takalar, Ashari, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Warga Binaan yang menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin tinggi.
“Setiap orang akan diperlakukan sama sesuai dengan Undang-undang Pemasyarakatan yang baru ini. Ini diharapkan menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan giat,” jelas Ashari.
“Remisi diberikan kepada Warga Binaan ketika memenuhi syarat, yakni berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan,” Ashari menambahkan.
Terakhir, Ashari menutup sambutan dengan memberikan selamat kepada Warga Binaan yang memperoleh remisi.
“Selamat Natal dan Tahun Baru 2024, semoga Tuhan senantiasa memberkati kita semua,” tutup Ashari.
Suherman Tangngaji