Daerah

Bupati Dendi Tantang KTH Register 18

×

Bupati Dendi Tantang KTH Register 18

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia | PESAWARAN

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengajak masyarakat yang berprofesi sebagai petani yang ada di Kecamatan Negri Katon dan Kecamatan Tegineneng untuk bersama sama menjaga sumber daya alam hutan di register 18.

Click Here

Hal itu dia sampaikan saat memberikan salinan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada masyarakat penggarap kawasan hutan register 18 Titi Bungur Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng yang berlangsung di Lapangan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon. Senin (18/12/2023).

Dalam kesempatan itu Bupati Dendi mengatakan berdasarkan data, kawasan hutan register 18 secara keseluruhan luasnya mencapai 1.390 Ha.

“Seluruh izin konsensinya diberikan kepada BUMN Inhutani V Lampung berdasarkan SK Menteri Kehutanan No. 144/Kpts-II/1999,” kata Bupati Dendi.

Dikatakan Bupati, kawasan hutan register berada di 2 kecamatan yaitu di Desa Sinar Bandung dan Desa Tri Rahayu Kecamatan Negeri Katon dan di Desa Gedung Gumanti, Kresno Wedodo, Tri Mulyo juga Desa Sri Wedari Kecamatan Tegineneng.

Namun, kata Bupati, dari total keseluruhan lahan tersebut, yang paling efektif dijadikan lahan pertanian dan perkebunan seluas 1.169 Ha. Sedangkan, yang telah terbentuk kemitraan perhutanan sosial saat ini seluas 256 Ha atau baru 21 persen saja.

Kemudian, lanjut Bupati, pada tahun 2022 lalu telah diterbitkan SK Kulin KK dan pada hari ini telah diserahkan sebanyak 2 (dua) Surat Keputusan Kemitraan Perhutanan Sosial sebanyak 2 Kelompok Tani Hutan (KTH).

“KTH ini dengan luas kurang lebih 66 Ha dari total luas hutan produksi Register 18 Titi Bungur dengan jumlah penggarap 73 orang,” jelas Bupati Dendi.

Sedangkan di tahun 2023 ini masih ada 3 KTH yang sedang dalam proses pengusulan SK Perhutanan Sosial pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dijelaskan Bupati, saat ini hutan juga berkontribusi besar dalam income petani dan kebutuhan akan ketahahan pangan bagi masyarakat sekitar hutan.

Untuk itu, sudah seyogyanya, Pemkab Pesawaran dapat berkontribusi kepada masyarakat untuk meningkatkan kapasitas building tentang perkebunan, pertanian dan peternakan untuk kesejahteraan kelompok tani hutan.

“Saya berharap kepada masyarakat yang saat ini mengarap lahan di hutan Kawasan Register 18 untuk manfaatkan kebijakan dan regulasi pemerintah ini,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Para Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Komisaris Utama beserta Direksi PT. Inhutani V Unit Lampung, Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera, Kepala BPHL Wilayah VI Bandar Lampung, Kepala BPDASHL Way Seputih Way Sekampung dan Kepala KPH XI Pesawaran.

Hadir juga Camat Negeri Katon dan Camat Tegineneng, para Kepala Desa di lingkup Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Babinsa, Babinkamtibmas, Para Ketua serta anggota KTH. (Indra).

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d