Sekilas Indonesia, Makassar – Pelaksanaan kegiatan workshop The Breafing oleh Kongres Advokat Indonesia bersama Program Studi Hukum Bisnis Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM) yang bertempat di lantai 2 Menara Phinisi UNM. Sabtu (9/12/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNM bersama ketua DPD KAI Sulsel Adv Muh.Israq Mahmud, S.H.I., CLA, CIL beserta jajaran sekaligus membuka acara secara resmi. Turut hadir dalam kegiatan ini Adv Sugeng Aribowo, S.H., M.H. M.M. CLA, CIL sebagai Direktur Pendidikan DPP KAI dan Adv Ibrahim, S.H. CLA, CLI sebagai Sekretaris Umum DPP KAI yang keduanya sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan workshop the Breafing.
Dalam sambutannya Prof. Dr. Jumadi, M.Si menyampaikan, kegiatan workshop ini adalah bentuk realisasi dari kerjasama yang telah dilakukan bersama KAI, tidak butuh waktu lama KAI sangat responsif menyikapi kerjasama yang telah dilaksanakan dengan menghadirkan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi mahasiswa.
Mahasiswa mendapatkan apa yang sepatutnya mereka dapatkan, seperti pemahaman dunia profesi hukum khususnya bidang advokat, hal ini menjadi nilai tambah agar mahasiswa kedepan memiliki mental adaptif terhadap prolematika yang terjadi kedepan, ucap Dekan FIS-H UNM.
Pada kesempatan yang sama Prof. Jumadi mengucapkan terimakasih karena mahasiswa kami dapat diterima di beberapa kantor hukum advokat KAI, melalui program KKN Tematik.
ketua DPD KAI Sulsel Adv Muh.Israq Mahmud, S.H.I., CLA, CIL turut menyampaikan dalam sambutannya, bukan hanya pihak Prodi Hukum bisnis yang mendapatkan keuntungan atas kerjasama ini, tetapi pihak KAI juga turut merasakan manfaatnya, sebagai profesi yang mulia kami dapat membagi pengetahuan kepada adik-adik mahasiswa serta memperbaiki citra advokat di masyarakat.
Dalam kegiatan KKN Tematik, kami secara langsung melibatkan mahasiswa dalam proses penanganan perkara termasuk bersidang di pengadilan negeri, kami berharap tentu di waktu yang cukup singkat mahasiswa yang kami bimbing mendapatkan pengalaman secara praktikal, sehingga mereka tidak lagi gagap ketika lulus menjadi seorang sarjana hukum, ucap ketua DPD KAI Sulsel.
Sebagai narasumber pertama Adv Sugeng Aribowo, S.H., M.H. M.M. CLA, CIL menyampaikan pentingnya kemampuan advokat dalam hal menganalisis perkara, menggunakan logika yang baik. Sugeng banyak berbagi pengalaman dalam menangani perkara yang disambut antusis mahasiwa dalam sebuah diskusi tanya jawab. Salah satu hal yang menarik adalah membedah perkara narkotika yang di kaitkan dengan TPPU.
Sementara pada sesi kedua Adv Ibrahim, S.H. CLA, CLI mengulas dengan lugas persoalan Hak kekayaan intelektual HKI. sebagia bidang yang ditekuni ibrahim merasa tertantang untuk membantu teman-teman Seniman yang karyanya tidak mendapatkan perlindungan hukum baik atas hak moril maupun ekonomi.
Antusias mahasiswa begitu terasa dalam suasana diskusi yang menanyakan seperti apa masalah hak cipta yang terjadi antara Psglow dan Msglow.
Pada akhir kegiatan, workshop the breafing ditutup dengan pemberian cendramata sertifikat kepada narasumber disertai sesi foto bersama civitas akademika hukum bisnis dan Kongres Advokat Indonesia.