Sekilas Indonesia, Takalar – Pemerintah Kabupaten Takalar, lewat Pj Bupati Takalar, Dr. Setawan Aswad telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan (PPKSP) di daerah sebagai upaya menekan kasus kekerasan anak .
Satgas tersebut dibentuk bersamaan dengan momen perayaan hari guru Nasional yang selenggarakan pihak Dinas pendidikan dan kebudayaan Takalar di Lapangan Haji Makkatang Dg Sibali. Senin, 27 November 2023.
Sebanyak 10 orang perwakilan dari tenaga pendidik di setiap kecamatan sekabupaten Takalar, dikukuhkan secara simbolis oleh Pj Bupati Takalar, Dr. Setiawan Aswad, seusai memimpin upacara peringatan hari guru nasional yang diikuti ribuan guru jenjang TK,SD dan SMP.
Dengan berpakaian Adat, Pria kelahiran Sinjai 49 tahun lalu itu mengatakan, bahwa pembentukan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan (PPKSP) itu sesuai dengan keinginan menteri Pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah.
Hal senada pun diungkapkan, Kadisdibud Takalar, Muhammad Nurdin S.Pd.,M.Pd. Menurutnya, selain pembentukan pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan, selanjutnya akan ada bimbingan tehnis untuk lebih memantapkan pelaksanaan di setiap satuan pendidikan
“Pembentukan satgas PPKSP akan diikuti dengan pembentukan tim di setiap sekolah, yang dibantu dengan berbagai bimbingan teknis (bimtek) untuk pelaksanaan yang lebih efektif” Ungkap Nurdin melalui via telefon Whats App. Sabtu, 02/11/2023.
Sekedar informasi, PPKSP melibatkan semua warga satuan pendidikan secara aktif dengan mekanisme, wewenang, dan pemantauan yang jelas berbasis data. Untuk memastikan adanya respon cepat penanganan ketika terjadi kekerasan disatuan pendidikan pemerintah provinsi kabupaten/kota diharapkan membentuk TPPK disetiap sekolah.
Suherman Tangngaji/RM