DaerahHot News

Lantik Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Ini Pesan Penjabat Gubernur Safrizal

×

Lantik Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Ini Pesan Penjabat Gubernur Safrizal

Sebarkan artikel ini

Sekilasindonesia.id, || PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Safrizal Zakaria Ali secara resmi melakukan Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Jabatan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Lusje Anneke Tabalujan di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Kep. Babel Rabu (15/11/2023).

“Hari ini juga, kita menyambut Penjabat Wali Kota Pangkalpinang yang baru, saudari Lusje Anneke Tabalujan, untuk meneruskan tongkat kepemimpinan di Kota Pangkalpinang. Saya juga atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kep. Babel mengucapkan selamat bertugas, semoga amanah yang telah dipercayakan kepada saudara dapat dilaksanakan dengan baik sehingga dapat membawa masyarakat Kota Pangkalpinang menjadi masyarakat yang maju dan sejahtera,” katanya.

Click Here

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.2.1.3-6105 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd, dengan masa jabatan 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Pj. Gubernur Safrizal berharap agar Pj. Wali Kota Pangkalpinang Lusje dapat segera ngebut, segera lari untuk menyelenggarakan pemerintahan Kota Pangkalpinang, mengidentifikasi isu-isu atau masalah-masalah yang harus segera diselesaikan,dan melakukan pekerjaan dengan segera.

“Susun prioritas yang harus ditangani di antaranya penanganan inflasi, apalagi kotamadya, yang kita tahu kompleksitas kota itu lebih intensif dibandingkan dengan kompleksitas di rural area. Oleh karenanya segera lakukan penanganan inflasi bersama dengan pemprov, karena pemprov tidak bisa sendiri juga, angka inflasi itu agregat, karenanya nanti kita sama-sama dengan Kabupaten/Kota yang ada di Kep. Babel untuk penanganan inflasi, penanganan stunting, dan kemiskinan ekstrim serta penciptaan kondisi yang stabil menjelang Pemilu,” ujarnya.

Ia juga mengatakan untuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) semua kabupaten/kota dilaporkan Sekda 100 persen di Kep. Babel, dan hal ini akan dilaporkan Pj. Gubernur Safrizal ke Menteri Dalam Negeri, kemudian mengecek penyaluran 40 persen tahun 2023 dan 2024 itu 60 persen apakah sudah terlaksana atau belum, dan pihaknya nanti akan melaporkan hal ini ke publik.

“Lanjutkan kinerja positif dari Wali Kota sebelumnya, di dalam SK sudah disebut tidak merubah, tidak mencabut, tapi ditingkatkan boleh ya. Mudah-mudahan segera bisa memetakan persoalan-persoalan yang terjadi di Kota Pangkalpinang dan dicarikan solusinya. Mudah-mudahan masyarakat Pangkalpinang dengan kedatangan Pj ini makin sejahtera, pemprov akan memonitor, kita akan rajin mengadakan pertemuan dengan Bupati/ Wali Kota se-Bangka Belitung,” jelas Pj. Gubernur Safrizal.

Selain itu, dirinya juga menyebutkan beberapa arahan Mendagri untuk Pj Gubernur maupun Pj Bupati/Wali Kota antara lain; pertama menciptakan suasana kondusif menjelang Pemilu, selesaikan kewajiban-kewajiban pemerintah daerah kepada penyelenggara Pemilu; kedua tangani inflasi apalagi disebutkannya Kep. Bangka Belitung dalam beberapa bulan terakhir 5 besar tertinggi, untuk itu ia akan menangani bersinergi dengan semua pihak; ketiga segera tangani stunting dan kemiskinan ekstrim dan urusan urusan prioritas lainnya.

Sementara itu, Pj. Wali Kota Pangkalpinang Lusje saat diwawancara usai pelantikanmengatakan bahwa apa yang diamanahkan oleh Mendagri, itu yang akan ia laksanakan, dan pihaknya akan mengonsolidasikan dengan OPD.

Terkait inflasi, ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Sekda Kota Pangkalpinang, dan inflasi Kota Pangkalpinang termasuk terendah se-Indonesia.

“Saya akan melanjutkan strategi yang sudah dilakukan oleh Wali Kota sebelumnya terkait penanganan inflasi. Untuk stunting kita kan lebih rendah dibandingkan daerah lain, target nasional kan 14 persen, Pangkalpinang alhamdulillah di bawah 14 persen, namun ini tetap harus diturunkan sesuai dengan arahan kebijakan pusat,” ujar Pj. Wali Kota Lusje.

Penulis: Lisia Ayu

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d