Daerah

Ketua MUI Kab. Bangka Barat Mendukung Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

×

Ketua MUI Kab. Bangka Barat Mendukung Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia, Bangka Barat – Ketua MUI Kab. Bangka Barat KH. Muhammad Toha mengatakan mendukung terhadap pernyataan Kapolri Jenderal LISTYO SIGIT PRABOWO terhadap menyoal potensi sel tidur terorisme pada perang Israel – Palestina. Dalam hal ini pernyataan Kapolri dipandang sebagai bentuk komitmen untuk melindungi keamanan dan ketertiban masyarakat.

KH. Muhammad Toha mengingatkan terhadap potensi pengalihan isu terorisme akibat tragedi kemanusiaan di Palestina masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Bangka Barat untuk selalu waspada terhadap ancaman terorisme tersebut, oleh karenanya sebagai warga negara bijaklah memilih dan memilah informasi.

Click Here

Kita mesti fahami bersama setiap saat kewaspadaan terhadap akan bangkitnya embrio terorisme itu, kapanpun bisa saja terjadi oleh karenanya kita percayakan kepada pemerintahan dalam hal ini domainnya Kepolisian untuk memberikan rasa aman dan tentram di masyarakat akan bahaya terorisme yang terus menghantui pikiran kita jangan sampai generasi penerus bangsa ada lagi yang terlibat kepada kelompok seperti itu.

Kemudian KH. Muhammad Toha juga menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Kapolri untuk mendorong masyarakat guna selalu waspada terhadap upaya penyebaran ideologi terorisme di Indonesia dan jangan sampai ke khawatiran yang dapat membangkitkan sel tidur terorisme sehingga menganggu stabilitas keamanan di negara kita tidak kondusif.

Mari berfikir bijak, arif dan bijaksana pada setiap pemberitaan, jangan gampang mengait-ngaitkan dengan issue yang berkembang saat ini, percayakan saja kepada kepolisian dalam melaksanakan tugasnya sehingga profesionalisme polri dalam menjada harkamtibmas semakin baik untuk masyarakat Indonesia.

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d