Daerah

Disparpora Pertanyakan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Rp 5 Milyar Koni Bangka Selatan

×

Disparpora Pertanyakan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Rp 5 Milyar Koni Bangka Selatan

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia | BANGKA SELATAN

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga, Kabupaten Bangka Selatan, Firmansyah akan mempertanyakan terkait laporan pertanggungjawaban dana hibah sebesar Rp 5 milyar yang telah dianggarkan ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bangka Selatan.

Click Here

Menurut Firman hingga saat ini, pihak Disparpora Bangka Selatan belum menerima secara detail terkait laporan pertanggungjawaban dana hibah oleh pihak Koni Bangka Selatan.

Hal ini disampaikan Firman, usai pertemuan bersama pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dan atlet, yang dilaksanakan di Gedung Olahraga (GOR) Pemkab Bangka Selatan, Rabu (1/11/2023).

“Kami belum menerima secara detail terkait laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Karena itu, di pertemuan ini rencana kami ingin melihat secara detail lagi laporan pertanggungjawaban dana hibah mereka, kami ingin tau diperuntukkan untuk apa saja dana itu,” kata Firman.

“Bahkan, kami juga sudah banyak menerima laporan bahwa atlet yang mengikuti Porprov di Bangka Barat kemarin tidak ada yang menerima uang saku, termasuk uang pembinaan. Karena itu kami akan segera meminta pertanggungjawaban terkait realisasi anggaran yang mereka gunakan” lanjutnya.

Dijelaskan Firman, dana hibah Koni sudah di bahas dari tahun 2022, sedangkan dirinya baru menjabat sebagai Kepala Disparpora Basel Januari 2023. Namun pada saat bulan April mereka mengusulkan untuk pencairan dana hibah sebesar Rp 10 milyar, namun yang diakomodir hanya Rp. 5 milyar. Hal itu dikarenakan kondisi anggaran pada saat itu terbatas.

“Nah tadinya kami berharap karena disitu ada angka 4 milyar sudah termasuk bonus, akan tetapi dari angka tersebut tidak terakomodir dengan alasan dari pihak Koni bahwa usulan mereka di angka Rp 10 milyar, sedangkan yang di akomodir hanya Rp 5 milyar,” jelas Firman.

Padahal, lanjut Firman, di Kabupaten lain dana hibah yang dianggarkan dibawah Rp 10 milyar, tetapi mereka bisa menggunakan dana tersebut untuk kegiatan Porprov maupun kegiatan Koni lainnya.

“Di Kabupaten lain saja bisa anggaran dibawah Rp 10 milyar digunakan untuk Porprov dan kegiatan Koni,” ujarnya.

Sementara, statemen yang dilontarkan oleh Ketua Koni Bangka Selatan, Akbar Alfadjri di pemberitaan beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa atlet yang berprestasi akan mendapatkan bonus sebesar Rp 30 juta. Namun faktanya yang didapatkan oleh atlet yang berprestasi hanya Rp 12 juta. Bahkan kata Firman, Pemkab Bangka Selatan tidak pernah menyebutkan nominal terkait bonus atlit.

“Statement dari Ketua Koni itu kadang berubah dengan menjanjikan bonus atlit sebesar 30 juta untuk medali emas, perak 10 juta dan perungu 5 juta, cuma saat ini Pemkab Bangka Selatan kondisinya dalam defisit anggaran. Jadi karena defisit anggaran otomatis kemampuan keuangan hanya bisa mengakomodir saat ini sebesar satu milyar lebih,” bebernya.

Firman juga menyesali pada acara pertemuan tersebut, ketua Koni Bangka Selatan tidak dapat hadir, namun hanya diwakilkan kepada pengurus dan staf dari bendahara. Padahal kehadirannya sangat dibutuhkan untuk menjawab persoalan yang tengah terjadi saat ini.

“Saat ini bola panasnya ada di Dispora bukan di Koni. Karena itu, sebagai pembina kami memberikan penjelasan terkait bonus yang sudah ditentukan kepada kawan-kawan cabor dan atlit. Karena statement ketua Koni tidak sesuai dengan anggaran yang ada, bahkan kami sudah mengusulkan hal itu, hanya saja kemampuan keuangan yang kita miliki hanya sebatas itu,” tuturnya. (Riki)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d