Sekilasindonesia.id, || SERANG – Babinsa Koramil 2306/Mancak Kodim 0623/Cilegon giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan lembaga kemasyarakatan dan pendataan jadwal poskamling di Desa Balekambang dan Desa Sangiang Kecamatan Mancak Kota Cilegon Banten, Senin (23/10/2023).
“Dengan itu Danramil 2306/Mancak menunjuk anggotanya Babinsa Desa Balekambang dan Babinsa Desa Sangiang untuk giat Kemampuan Teritorial (Puan Ter) pendataan lembaga kemasyarakatan dan pendataan jadwal poskamling di masing-masing Desa yang sudah dijadwalkan,” terang Mayor Inf Ratono.
“Dimana Babinsa Desa Balekambang yang ditugaskan lansung Danramil Mancak mengatakan dalam kegiatan Puanter pendataan lembaga kemasyarakatan bertempat di Kantor Desa Balekambang,” papar Babinsa Serka Fadilah.
Begitu juga Babinsa Desa Sangiang yang juga mendapatkan tugas sama dari Danramil Mancak juga sama melaksanakan giat Puan Ter bersama Ketua RT pendataan kegiatan jadwal poskamling bertempat di Kampung Pasir Gadung,” papar Babinsa Serda Jumar.
(Bagindo Yakub)