DaerahHuKrim

Tanggap Cepat, Penyidik Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pembunuhan

×

Tanggap Cepat, Penyidik Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

Sekilas Indonesia | JENEPONTO

Telah terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban Lel. Hendrik Khonarto alias Soni, 47 Tahun, warga BTN Karisa Indah Lestari 1 Blok D no.1 Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang diduga dilakukan oleh Terduga Pelaku Lel. RM , 47 Tahun, Jum’at (20/10/2023) Berlokasi di Jln. Lanto Daeng Pasewang Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, sekitar pukul 16.40 wita.

Click Here

Berdasarkan keterangan saksi Lel Risno bahwa sekitar pukul 16.30 wita, awal mula terduga pelaku datang ke TKP untuk mencari korban sambil teriak-teriak menyebut nama korban lalu masuk ke dalam rumah yang mana korban pada saat itu sementara istirahat di dalam kamar.

Pada saat pelaku Lel. RM berada di dalam ruang tamu, korban kemudian keluar dari kamar lalu mengunci pintu rumah dan terjadi adu mulut dengan pelaku Lel. RM lalu keduanya berkelahi dan pelaku Lel. RM diduga mengeluarkan sebilah badik (sajam) yang sudah di persiapkan dan langsung melakukan penikaman kepada korban pada bagian perut secara berulang kali yang mengakibatkan korban mengeluarkan darah dan meninggal dunia di TKP.

Setelah korban terjatuh ke lantai lalu terduga pelaku Lel. RM menyerang saksi Lel. Risno namun saksi menghindar dan lari keluar rumah (TKP).

Sekitar pukul 17.00 wita personil Polres Jeneponto dan Polsek Binamu tiba di TKP setelah mendapatkan Informasi dan selanjutnya tim INAFIS Identifikasi Sat Reskrim Polres Jeneponto melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Sekitar pukul 17.15 wita, terduga pelaku Lel. RM mengamankan diri ke Mapolsek Binamu.

Setelah Polisi mengelar Olah TKP, sekitar pukul 18.25 wita, jenazah korban dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang dengan menggunakan mobil ambulance untuk dilakukan Vet Et Revertum (VER), korban setelah di visum diserahkan kepada pihak keluarga.

Dugaan sementara kejadian penganiayaan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia tersebut dikarenakan masalah hutang piutang. (Amrianto)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d