DaerahUncategorized

BKPSDM Muna Berjanji Kepada Kemenkes dan Menpan-RB Akan Memprioritaskan Nakes Di Tahun 2024

×

BKPSDM Muna Berjanji Kepada Kemenkes dan Menpan-RB Akan Memprioritaskan Nakes Di Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Foto: BKPSDM, DPRD dan Perwakilan Honorer Nakes Muna Di Kemendes RI. Foto/Istimewa

MUNA, SEKINDO.ID – Jumlah Formasi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Muna menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Kabupaten Muna.

Hal tersebut karena jumlah formasi PPPK yang tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 212 tahun 2022.

Click Here

Ketua Aliansi Honorer Nakes Muna, La Ode Ali Salina menyampaikan bahwa dalam Permenkeu, Kementerian Keuangan RI mengalokasikan anggaran penerimaan PPPK Kabupaten Muna Tahun 2023 sebanyak 25 miliar, untuk Nakes sebanyak 350, guru sebayak 943.

Usulan PPPK Nakes di lakukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Muna sesuai data Renbut (Rencana Kebutuhan) Tenaga Kesehatan. Dari data tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Muna mengusulkan kuota PPPK nakes sebayak 344 orang untuk mengisi kebutuhan Tenaga kesehatan di puskesmas, RSUD dan Dinas Kesehatan.

“Jujur saja hari ini, Honorer Nakes Muna sangat kecewa, sangat berduka. Kuota PPPK Nakes yang di buka tahun ini hanya 28 orang. Jumlah ini sangat tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI No 212 tahun 2023. Bahkan jumlah kuota Nakes sangat tidak berimbang dengan kuota instansi lainnya,” ujar Ali dengan rasa kecewa, Sabtu (14/10/2023).

Dikatakannya, seharusnya pemerintah daerah memberikan peluang yang seluas-luasnya terhadap honorer Nakes Muna sehingga dapat merubah nasib dengan status ASN PPPK sehingga nakes Honorer bisa mendapatkan penghasilan yang layak. Kalau hanya mengharapkan gaji honorer sangat tdk layak, khusus nya nakes honorer puskesmas.

Lebih lanjut, La Ode Ali Salina mengungkapkan bahwa beberapa perwakilan Honorer bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Muna, turun langsung ke Jakarta menyampaikan persolan kuota PPPK nakes yang tdk sesuai terhadap di Kementerian Kesehatan RI dan Menpan RB.

“Kemenkes RI menyampaikan kepada pemerintah daerah agar membuka formasi PPPK yang sebanyak-banyaknya untuk Nakes honorer sehingga mereka mendapatkan kesempatan menjadi ASN,” ungkapnya.

Sementara itu, Hairin Perwakilan Honorer Nakes Muna yang ikut di jakarta menyampaikan bahwa pihak Kementrian Kesehatan RI menjelaskan bahwa tidak pernah membatasi waktu pengusulan daerah untuk formasi PPPK Kabupaten Muna. “Namun pemerintah daerah kurang respon terhadap kuota yg di siapkan oleh Pemerintah Pusat. Jelas disini pemerintah daerah lalai dgn kuota yg disiapkan sebanyak 350,
Seharusnya ini kesempatan besar untuk mengakomodir Nakes Honorer Muna menjadi ASN PPPK,” tuturnya.

Lanjut, La Ode Ali Salina menyampaikan bahwa pertemuan bersama kemenpan RB untuk upaya penambahan kuota untuk PPPK Nakes Muna tidak mendapatkan ruang, KemenpanRB menetapkan formasi PPPK seusai usulan kebutuhan yg di tetapkan oleh daerah sebanyak 28 Nakes.

“Menpan RB tidak berani mengambil keputusan untuk penambahan kuota Nakes Muna, karena tahapan sudah berjalan jika dipaksakan akan berdampak besar terhadap jalan nya proses rekrutmen PPPK seluruh Indonesia,” ucapnya.

Perlu diketahui Kata Ali,
Plt. BKPSDM Muna berjanji dihadapan pihak Kemendes dan Menpan-RB akan memprioritaskan Nakes ditahun 2024.

“Kami atas nama forum komunikasi tenaga honorer kesehatan Kabupaten Muna bersama dengan DPRD akan terus memantau dan mengawal dalam proses pengusulan kouta formasi p3k nakes sampai sampai batas pengusulan tertutup,” tutupnya.

Penulis: LM Sacriel

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d