Sekilas Indonesia, Takalar – Mengenai Pemberitaan yang di lansir oleh Media Sekilas Indonesia yang dikutip sesuai Sumber (dirahasiakan) bahwa Dugaan adanya Pungutan Liar yang terjadi pada Sejumlah pedagang kaki lima dan larangan berjualan di Lingkungan Sekolah, Kepala Sekolah SMPN 2 Galesong, Syamsul S. Pd angkat Bicara, di warkop The Real, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, Kamis, 11/10/2023
Syamsul S. Pd menjelaskan mengenai pungutan bagi pedagang kaki lima itu tidak benar, cuma selama ini saya tertibkan berjualan di pojok timur sekolah dgn alasan supaya tidak mengganggu aktivitas orang yang keluar masuk di Sekolah, Karena sebelumnya penjual kaki lima ber stand atau menjual di gerbang depan pintu masuk sekolah, Tuturnya
Soal tudingan kepsek buat kantin sekolah dengan biaya pribadi itu tidak benar, karna tepatnya 28 Juni 2020 saya di SK kan menjadi Kepala di SMP 2 Galesong tepatnya di musim Covid -19 (Corona), tidak ada penjual satu org pun yg jualan di sekolah, Sampai dengan sekolah aktif kembali, tepatnya Juli 2022 tidak pernah ada penjual yang menghadap kepada saya, Karena mungkin lokasi sekolah tidak ada tempat yg memungkinkan untuk dibanguni Kantin.
Jadi kami berinisiatif dalam mengantisipasi supaya siswa bisa jajan tanpa keluar lingkungan sekolah kami, untuk itu kami alih fungsikan ruang kosong ukuran 1,5 x 6 meter untuk di jadikan kantin sekolah demi memenuhi kebutuhan jajan siswa kami, Jelasnya
Dan mengenai kendaraan siswa tentang pungutan parkir, itu sama sekali tidak ada arahan ataupun suruhan dari saya selaku kepsek, mungkin untuk tertibnya parkiran dan demi keamanan kendaraan, ada salah satu warga yg berinisiatif menyiapkan tempat parkir yg nyaman serta menjamin keamanan kendaraan sampai siswa mau bayar parkiran dengan alasan tidak lagi kepikiran soal kendaraannya disaat belajar, dan perihal pembayaran parkiran org tua siswa sangat setuju karena sampai sekarang tidak ada org tua yg komplain, tutup Syamsul S. Pd
(Alamsyah Sijaya)